Kabupaten Madiun, klikmadiun.com - Kesalahan dalam penulisan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terjadi pada ijazah 79 siswa lulusan tahun 2022 dari SDN Bangunsari 02, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Hal ini diketahui setelah data mereka tidak dapat diverifikasi oleh pihak SMP ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud (PDSPK).
Para siswa yang kini duduk di kelas 9 berbagai SMP negeri di Kabupaten Madiun itu sempat mengalami kendala administrasi akibat kesalahan tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala SDN Bangunsari 02, Djuri menegaskan bahwa permasalahan ini telah ditangani. Pihak sekolah telah menerbitkan surat keterangan keliru tulis NISN sebagai dokumen pendukung ijazah. Selain itu, jika blangko ijazah tersedia, sekolah akan menerbitkan ijazah pengganti bagi siswa yang terdampak.
"Kami sudah menangani masalah ini sebaik mungkin. Surat keterangan telah diterbitkan dan dapat digunakan sebagai pengganti sementara. Jika blangko ijazah tersedia, kami akan segera mengurus penerbitan ijazah pengganti agar siswa tidak mengalami kendala administrasi di sekolah mereka saat ini," ujar Djuri saat dijumpai jurnalis di ruang kerjanya, Senin (24/2/2025).
Djuri menambahkan bahwa kesalahan ini terjadi akibat kekeliruan guru kelas 6 saat penginputan data. Pihak sekolah juga telah mengundang orang tua murid untuk klarifikasi pada Jumat, 21 Februari 2025.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun hingga kini belum memberikan konfirmasi atas permasalahan tersebut.(klik-2)
إرسال تعليق