Pastikan Kondusifitas Pilkada 2024, Bawaslu Gelar Apel Kesiapsiagaan





Kota Madiun, klikmadiun.com  -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menggelar apel kesiapsiagaan dalam rangka menjaga kondusifitas masa tenang, masa pemungutan ataupun penghitungan suara Pilkada 2024. Apel dilaksanakan di Halaman GOR Wilis Kota Madiun pada Minggu (24/11/2024).

Dalam kesempatan ini, Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menegaskan bahwa panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) harus memastikan pemilihan berjalan dengan kondusif dan adil.

"Tugas pengawas (Panwaslu, red) itu memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dengan mengawasi jalannya pemilu,"jelas Eddy.

Panwaslu harusbmampu meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran di masa tenang, waktu pemungutan suara maupun penghitungan suara.

"Sebisa mungkin harus meminimalisir terjadinya pelanggaran, harus bisa mengantisipasi,"tegasnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho menyebutkan bahwa di musim Pilkada 2024 nanti, pihaknya telah mencatat terdapat 275 tempat pemilihan suara yang bisa digunakan oleh masyarakat Kota Madiun.

"Total ada 275 TPS, yaitu 271 TPS reguler dan 4 TPS khusus,"ujar Wahyu.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa memasuki masa tenang ini Bawaslu telah memiliki beberapa fokus obyek pengawasan termasuk salah satunya adalah alat peraga kampanye (APK) yang masih terpampang di beberapa titik.

"Memasuki masa tenang ada beberapa objek pengawasan yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran pengawas mulai dari tingkat kota. Pertama yaitu memastikan KPU untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye dan bahan kampanye, yang kedua bahwa ada kewajiban KPPS untuk mendistribusikan formulir salinan C,"lanjutnya.

Selain itu, Panwaslu juga bertugas mengawasi dalam pendistribusian logistik di tanggal 26 Nopember nanti. Ia pun berpesan kepada seluruh elemen masyarakat apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan agar melaporkan ke Bawaslu Kota Madiun.

"Peraturan sedikit berbeda dengan Pemilu kemarin, jika kewenangan langsung bisa kamintindaklanjuti, saat ini kami hanya  merekomendasikan kepada KPU maupun pihak terkait,"tutupnya.(klik-2)

Post a Comment

أحدث أقدم