Dukung Asta Cita dan Cegah Peredaran Narkoba, Ditjenpas Pindahkan 88 Narapidana





Kota Madiun, klikmadiun.com - Wujudkan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali pindahkan 40 Narapidana risiko tinggi wilayah Banten dan 48 Narapidana risiko tinggi wilayah Jawa Timur ke Nusakambangan, Kamis (14/11). Total terdapat 88 Narapidana yang dipindahkan sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan.


Para narapidana yang dipindahkan mayoritas terlibat dalam kasus narkotika dan memiliki rekam jejak sebagai perusuh.

Pemindahan tersebut, dilakukan sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. 


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari, memimpin langsung proses pemindahan 48 Narapidana risiko tinggi wilayah Jawa Timur yang transit di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun, Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, sekitar pukul 03.00 WIB.


“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal,” ujar Heri.

Menurut Heri, pemindahan ke Lapas Nusakambangan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap para narapidana tersebut. 


“Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol,” tambahnya.

Lebih lanjut, Heri juga menyampaikan bahwa para narapidana yang dipindahkan terlibat dalam berbagai kasus berat, seperti narkotika dan kejahatan terorganisir lainnya. 


"Para Narapidana kita pindahkan menggunakan kendaraan khusus dengan keamanan tinggi dan dalam kondisi tangan diborgol, serta mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Lapas," tandasnya.


Untuk diketahui, Data dari Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jatim mencatat, jumlah narapidana di seluruh lapas di Jawa Timur mencapai 27.326 orang. Mereka menjalani hukuman di berbagai lapas yang tersebar di seluruh Jawa Timur.(klik-2)


Post a Comment

أحدث أقدم