Klikmadiun.com | Madiun - Peralatan Pengendali Anti Huru Hara (PHH) merupakan komponen penting dalam hal keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil kemenkumham Jatim. Perawatan dan pemeliharaan peralatan PHH merupakan hal penting didalam menunjang situasi kondusif keamanan dan ketertiban didalam Lapas Kelas I Madiun, sehingga akan terus dilaksanakan bahkan akan ditingkatkan baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Perawatan dan pemeliharaan ini dilaksanakan 1 kali dalam sebulan. Kegiatan ini dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi gangguan keamanan yang dapat terjadi di Lapas Kelas I Madiun. Dalam pelaksanaannya, petugas harus memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar tentang peralatan keamanan lainnya, Rabu (07/02).
Kepala Seksi Keamanan, Rendy Caesar beserta anggotanya melakukan pemeliharaan dan perawatan perlengkapan Pengendali Huru Hara (PHH) yang dimiliki Lapas I Madiun. Pada kesempatan itu, perlengkapan tersebut dibongkar dan dibersihkan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Selain dibersihkan, dilakukan pengecekan kelengkapan Peralatan PHH didalam kesiapan peralatan tersebut guna antisipasi gangguan kamtib.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bahwa keamanan Lapas Kelas I Madiun dapat ditingkatkan secara signifikan, memberikan perlindungan maksimal terhadap masyarakat sekitar dan mencegah tindakan yang melanggar hukum di dalam Lapas Kelas I Madiun. Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terhadap setiap Petugas yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya Deteksi dini gangguan kamtib.
Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta menyampaikan “Peralatan Pengendali Huru Hara (PHH) merupakan komponen penting dalam mengendalikan masa apabila ada kerusuhan di dalam Lapas, maka dari itu kami selalu melakukan perawatan terhadap sarana dan prasarana keamanan kami dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Madiun,” Ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono menyampaikan “Perawatan sarana dan prasarana keamanan harus rutin dilakukan agar sarpras tersebut selalu siap dalam membantu petugas pengamanan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi lingkungan, warga binaan, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan”.
pas/humas
إرسال تعليق