Klikmadiun.com - Dua warga binaan terorisme Lapas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim resmi bebas bersyarat setelah mendekam dalam lapas selama beberapa tahun karena terlibat dalam aksi terorisme dan berhasil melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beberapa bulan yang lalu, Kamis (04/01).
Langkah positif yang diambil oleh keduanya dengan menyatakan kesetiaan kepada NKRI memberikan harapan bahwa rehabilitasi dan deradikalisasi dapat memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. Kedua warga binaan, telah menjalani proses Pembinaan deradikalisasi intensif selama masa tahanan mereka. Program tersebut melibatkan konseling psikologis, pembelajaran agama yang moderat, serta pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.
Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta, menyatakan bahwa pembebasan ini merupakan hasil dari upaya bersama antara lembaga pemasyarakatan, aparat keamanan, dan lembaga terkait lainnya dalam menerapkan program rehabilitasi dan deradikalisasi. "Kami berharap bahwa langkah ini tidak hanya memberikan kesempatan kedua bagi mereka, tetapi juga menjadi contoh positif bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berubah menjadi anggota masyarakat yang berkontribusi," kata Kadek.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyampaikan Program pemantauan dan pembinaan akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa kedua mantan warga binaan ini tidak kembali terlibat dalam aktivitas radikal dan dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif serta mendukung perdamaian dan keamanan di Indonesia.
pas/humas
إرسال تعليق