foto : Yuliana, anggota Komisi III DPRD Kota Madiun
Klikmadiun.com - Permasalahan penataan jaringan telekomunikasi maupun Internet di Kota Madiun sudah semestinya mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintahan setempat.
Diketahui beberapa waktu lalu, warga di lingkungan Perumnas Manisrejo mengeluhkan pemasangan tiang di tikungan jalan yang mengganggu akses lalu lintas disitu. Warga menyayangkan sikap pelaksana yang tak mengindahkan kenyamanan pengguna jalan. Apalagi sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada warga setempat.
Hanya saja, usai penancapan tiang pihak provider memberikan kompensasi sejumlah 5 juta rupiah per RW sebagai bentuk pengenalan masuknya perusahaan baru jaringan internet ke lingkungan setempat.
Sangat disayangkan juga, ketika Dinas PUPR Kota Madiun sebagai instansi terkait yang memberikan rekomendasi pun tidak bisa berbuat banyak karena terkendala tidak adanya regulasi yang mengatur penataan jaringan internet.
Menyikapi polemik tersebut, Komisi III DPRD Kota Madiun berjanji akan memanggil pihak provider dan Dinas PUPR untuk melakukan pembahasan guna mewujudkan terciptanya peraturan yang bisa mengatur teknis pemasangan jaringan internet sehingga tidak merugikan masyarakat.
Melalui Sekretaris Komisi III, Yuliana mengatakan bahwa pihaknya akan segera mendiskusikan permasalahan tersebut dengan pakar hukum untuk mengetahui mekanisme lahirnya peraturan daerah walaupun tidak ada peraturan setingkat di atasnya.
"Kami akan segera memanggil pihak provider dan OPD terkait. Kita juga akan konsultasi dulu dengan ahli hukum untuk pembahasan regulasi nya,"ujar politikus yang berangkat dari Partai Perindo ini saat dijumpai usai Rapat Paripurna, Kamis (2/11/2023).
Sementara itu, untuk tiang dan kabel yang sudah terlanjur dipasang, pihaknya akan meminta Dinas PUPR untuk segera mengingatkan pihak provider agar kembali menata lokasi pemasangan tiang.
"Nanti pihak Dinas yang akan memberikan imbauan. Seharusnya Dinas tahu hal ini, mereka yang memberikan ijinnya, seperti apa titik geografis pemasangan harus lebih tahu. Jangan sampai menganggu kenyamanan warga,"lanjutnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa seharusnya ada solusi untuk penataan tiang-tiang dan kabel-kabel tak beraturan di Kota Madiun. Baik menggunakan tiang bersama ataupun sistem tanam kabel.
"Iya saya pernah lihat ada di daerah lain itu bisa menggunakan tiang bersama atau menanam kabel,"pungkasnya.
Sedangkan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Tharieq Megah sepakat dengan Yuliana untuk segera duduk bersama membicarakan permasalahan penataan tiang dan kabel internet.
"Iya, monggo dijadwalkan kapan kita melakukan pembahasan,"jawabnya singkat saat seketika ditelepon oleh Yuliana (2/11).(klik-2)
Klikmadiun.com - Permasalahan penataan jaringan telekomunikasi maupun Internet di Kota Madiun sudah semestinya mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintahan setempat.
Diketahui beberapa waktu lalu, warga di lingkungan Perumnas Manisrejo mengeluhkan pemasangan tiang di tikungan jalan yang mengganggu akses lalu lintas disitu. Warga menyayangkan sikap pelaksana yang tak mengindahkan kenyamanan pengguna jalan. Apalagi sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada warga setempat.
Hanya saja, usai penancapan tiang pihak provider memberikan kompensasi sejumlah 5 juta rupiah per RW sebagai bentuk pengenalan masuknya perusahaan baru jaringan internet ke lingkungan setempat.
Sangat disayangkan juga, ketika Dinas PUPR Kota Madiun sebagai instansi terkait yang memberikan rekomendasi pun tidak bisa berbuat banyak karena terkendala tidak adanya regulasi yang mengatur penataan jaringan internet.
Menyikapi polemik tersebut, Komisi III DPRD Kota Madiun berjanji akan memanggil pihak provider dan Dinas PUPR untuk melakukan pembahasan guna mewujudkan terciptanya peraturan yang bisa mengatur teknis pemasangan jaringan internet sehingga tidak merugikan masyarakat.
Melalui Sekretaris Komisi III, Yuliana mengatakan bahwa pihaknya akan segera mendiskusikan permasalahan tersebut dengan pakar hukum untuk mengetahui mekanisme lahirnya peraturan daerah walaupun tidak ada peraturan setingkat di atasnya.
"Kami akan segera memanggil pihak provider dan OPD terkait. Kita juga akan konsultasi dulu dengan ahli hukum untuk pembahasan regulasi nya,"ujar politikus yang berangkat dari Partai Perindo ini saat dijumpai usai Rapat Paripurna, Kamis (2/11/2023).
Sementara itu, untuk tiang dan kabel yang sudah terlanjur dipasang, pihaknya akan meminta Dinas PUPR untuk segera mengingatkan pihak provider agar kembali menata lokasi pemasangan tiang.
"Nanti pihak Dinas yang akan memberikan imbauan. Seharusnya Dinas tahu hal ini, mereka yang memberikan ijinnya, seperti apa titik geografis pemasangan harus lebih tahu. Jangan sampai menganggu kenyamanan warga,"lanjutnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa seharusnya ada solusi untuk penataan tiang-tiang dan kabel-kabel tak beraturan di Kota Madiun. Baik menggunakan tiang bersama ataupun sistem tanam kabel.
"Iya saya pernah lihat ada di daerah lain itu bisa menggunakan tiang bersama atau menanam kabel,"pungkasnya.
Sedangkan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Tharieq Megah sepakat dengan Yuliana untuk segera duduk bersama membicarakan permasalahan penataan tiang dan kabel internet.
"Iya, monggo dijadwalkan kapan kita melakukan pembahasan,"jawabnya singkat saat seketika ditelepon oleh Yuliana (2/11).(klik-2)
إرسال تعليق