Klikmadiun.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Akhir atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun anggaran 2024 di Gedung Paripurna pada Kamis (2/11/2023).
Dalam Paripurna, ketujuh fraksi menyatakan menyetujui atas Raperda APBD Tahun 2024 yang diajukan oleh Wali Kota Madiun. Meskipun dalam paparan masing-masing fraksi memberikan saran atas evaluasi Raperda, namun secara keseluruhan para legislator memberikan apresiasi atas capaian Pemerintahan MaDa (Maidi-Inda Raya) dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.
"Setelah kita mengikuti Paripurna dengan seksama, hasilnya ketujuh fraksi menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan. Walaupun semua disertai catatan, namun masih dalam konteks wajar,"ujar Wakil Ketua DPRD, Istono usai rapat.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi secara tegas mengatakan bahwa rancangan - rancangan yang ia sampaikan merupakan lanjutan program MaDa yang harus dituntaskan. Dengan orientasi terbesar pada IPM dengan program terbesar pada pertumbuhan ekonomi rakyat, peningkatan mutu kesehatan dan mutu pendidikan .
"Untuk tahun 2024 nanti, rancangan yang digunakan masih hasil dari kami (MaDa) dan Dewan (DPRD). Dan nanti ketika telah menjadi Perda, tidak boleh terjadi penyelewengan, harus dilaksanakan penuh amanah dan sepenuhnya untuk rakyat, "pungkas Maidi.(klik-2)
إرسال تعليق