Bertempat di Aloon Aloon Kota Madiun,Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota bersama dengan Polsek Jajaran dan dibantu oleh Polda Jatim menyiagakan sebanyak 1500 personel gabungan dalam Operasi Aman Suro 2023 guna mengamankan perayaan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah atau malam 1 Suro yang dilakukan para pesilat perguruan di wilayah Kota Madiun,Selasa (18/07).
Dengan dibantu oleh instansi terkait meliputi dari Kodim 0803 beserta jajaran dan mitra kamtibmas juga dari Korlap Pamter perguruan pencak silat,Polres Madiun Kota mengedepankan kegiatan preentif dan preventif dalam melaksanakan penegakan hukum agar terwujud situasi kamtibmas dan kamseltibcar yang kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
Sebanyak 25 titik pos pengamanan telah disiagakan oleh Polres Madiun Kota beserta jajaran yang terlibat dalam unsur pengamanan Operasi Aman Suro 1445 H.
Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santoso SH.,mengatakan jika sebanyak 1500 personel telah diterjunkan di titik titik penyekatan untuk mengantisipasi perayaan malam 1 Suro,jelasnya.
Kombes Pol Puji Santoso SH.,juga menghimbau agar tradisi untuk nyekar bagi sesepuh warga perguruan PSHT yang biasanya dilaksanakan malam 1 Suro agar dilaksanakan di bulan Agustus nanti dan untuk pengesahan warga PSHT agar dikhususkan dulu untuk warga Kota dan Kabupaten Madiun.
Sementara itu Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,menambahkan, berkenaan agenda dua perguruan pencak silat di Kota Madiun, kami siapkan penjagaan agar acara dapat berjalan aman, lancar, dan tertib, serta untuk menjaga kondusivitas kota," ujarnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa sebanyak 25 titik pos pengamanan telah disiagakan dalam perhelatan acara 1 Suro ini.
"Kami telah menyiagakan sebanyak 25 titik pos pengamanan yang melibatkan beberapa personel dengan dibantu instansi terkait dan juga dari korlap dan pamter perguruan pencak silat" tambahnya.
"Untuk target operasi aman suro 2023 sendiri kami akan mengedepankan kegiatan yang preemtif dan preventif kepada warga masyarakat maupun warga perguruan pencak silat yang tidak mematuhi larangan larangan diantaranya kegiatan yang akan mengundang kerumunan massa,pakaian sakral,batu maupun ranmor yang terindikasi melakukan tindak pidana termasuk sajam dan juga narkoba",pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa operasi Kepolisian dengan sandi Aman Suro 2023 merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan oleh Polres Madiun selama 16 (enam belas) hari kedepan yang diback up oleh Polda Jatim.(hms)
إرسال تعليق