Klikmadiun.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun tengah menggulung benang kusut. Pasalnya beragam masalah bertubi-tubi menerpa korps Adhyaksa yang berada di bawah naungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) tersebut.
Sebut saja, unjuk rasa berulang kali yang dilakukan oleh LSM Pentas Gugat Indonesia (PGI) dengan beragam tuntutannya termasuk meminta Kajari dan Kasie Pidsus agar dimutasi sebagai dampak lambannya penanganan kasus yang mereka (PGI,red) laporkan. Lalu terungkapnya kasus dugaan pungli oleh 3 oknum jaksa nakal yang mengakibatkan ketiganya dinon-aktifkan. Dimana hal itu menjadi atensi khusus dari Kejaksaan Agung RI. Sampai kepada tuntutan PGI yang mendesak Kejati Jatim melakukan tes Narkoba kepada seluruh personil di Kejari Kabupaten Madiun.
Terakhir yang paling santer berhembus adalah informasi penon-aktifan Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syarifudin dibarengi beredarnya kabar bahwa dirinya positif menggunakan narkoba dan adanya dugaan pengrusakan gudang barang bukti di Kejari Kabupaten Madiun. Kala itu, Andi mengatakan bahwa isu itu hanya imajinasi semata.
“Itu hanya imajinasi, hal yang dibesar-besarkan. Isu yang berkembang kan Kajari kedapatan pakai narkoba, nah sekarang kan saya masih berdiri disini,” ujarnya Kamis, 25 Mei 2023 saat ditanya langsung oleh jurnalis klikmadiun.com.
foto : Kajari kab. Madiun (seragam) saat menemui pengunjuk rasa beberapa waktu lalu.Namun, selang beberapa minggu dari pernyataan tersebut Kajari Andi justru mendatangi pemanggilan dari pihak Kejati Jatim pada Rabu, 7 Juni 2023 pagi. Mobil dinas Kajari berwarna coklat khas kejaksaan saat itu terpakir di halaman kantor Kejati Jatim. Sayangnya yang bersangkutan tidak bisa ditemui langsung. Pihak Kejati Jatim melalui Staf Penkum Arif Eka mengatakan bahwa pemanggilan tersebut terkait klarifikasi tambahan untuk kasus pungli yang lain.
“Tambahan klarifikasi untuk kasus yang kemarin, kasus Tegar,” jawab Eka singkat hari itu.
Disinggung terkait pemanggilan beberapan staf dan karyawan Kejari Kabupaten Madiun sehari sebelumnya, dirinya mengaku tidak tahu menahu. Padahal informasi valid didapatkan bahwa terdapat 7 personel Kejari Kabupaten Madiun yang dipanggil untuk pemeriksaan internal Kejaksaan.
“Saya malah tidak tahu itu,” imbuhnya.
Bantahan terhadap beragam isu beredar di lingkungan Kejari Kabupaten Madiun, justru dibuka oleh Kapuspenkum Kejagung RI yang mengatakan bahwa Kajari Kabupaten Madiun telah dicopot dari jabatannya. Namun, pernyataan itu tetap dibantah oleh Kejati Jatim.
Melalui sambungan telepon pada Jumat (9/6/2023), Plh. Kasie Penkum Arif Eka mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) yang berisi tentang penon-aktifan Kajari Kabupaten Madiun.
“Kita belum dapat SK-nya, jadi ya tidak bisa memberikan informasi. SK itu hak Kejagung, kalau Kejati bisanya sprint. Karena dasar yang kuat untuk menon-aktifkan itu ya SK. Mungkin Kejagung mengarahkan kesini (Kejati Jatim, red) karena Kejari Kabupaten Madiun dibawah naungan Kejati Jatim,” jelasnya.
Sedangkan terkait isu dugaan pembongkaran paksa gudang barang bukti dan narkoba yang mengarah ke Kajari Kabupaten Madiun, Eka bersikukuh tidak tahu menahu perihal tersebut.
“Saya tidak tahu, yang saya tahu sudah saya sampaikan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Kabupaten Madiun Arditio Hardjanto mengatakan bahwa sampai saat ini Kajari Kabupaten Madiun masih bertugas seperti hari – hari biasa.
“Bapak (Kajari Kabupaten Madiun, red) itu masih ada acara di Kejati Jatim, tapi acaranya apa saya tidak tahu spesifiknya. Setahu saya bapak Kajari masih bertugas seperti biasa,” pungkasnya.(9/6)
Kemelut yang membungkus lingkup Kejari Kabupaten Madiun berbuntut panjang hingga pemeriksaan tingkat Kejati maupun Kejagung. Belum tuntas pengusutan satu kasus, muncul dugaan-dugaan kasus yang baru. Padahal salah satu informasi masuk menyatakan bahwa kasus dugaan Kajari Kabupaten Madiun menggunakan narkoba telah diketahui oleh seluruh jajaran di lingkup korps yang bertugas mengawasi jalannya penyelenggaran tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum di wilayah Kabupaten Madiun.(klik-2)
إرسال تعليق