Polres Madiun Ungkap WNA Pembobol ATM dalam Gelar Pers Rilis



Klikmadiun.com – Polres Madiun melalui Satreskrim menggelar pers rilis bersama awak media pada Senin (6/3/2023) di Joglo Mapolres Madiun.

 

Dalam gelaran tersebut, ditetapkan Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria, pelaku pembobolan ATM Jalan Raya Nglames, Kecamatan Madiun pada hari  Kamis, 23 Februari 2023, sebagai tersangka.

 

Bule asal Bulgaria itu awalnya diamankan oleh warga dan polisi yang sedang berjaga di ATM BCA, Jalan Raya Madiun-Nglames, Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun,Kabupaten Madiun.

 

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetya melalui Kasatreskrim AKP Danang Eko Abrianto mengatakan dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah dan beberapa alat material untuk melancarkan aksinya.

 

“Awalnya petugas melihat dari CCTV gerak gerik tersangka yang mencurigakan lalu mendatangi lokasi kemudian melaporkan ke Polsek Nglames,”jelas Kasatreskrim (6/3).

 

“Motif tersangka adalah melakukan pengrusakan system mesin ATM. Dengan kemampuan IT nya, tidak berselang berhasil membawa uang senilai 258 juta rupiah. Barang bukti yang kita amankan yaitu laptop beserta tas dalam mesin ATM,”lanjutnya.

 

Kasatreskrim menambahkan penetapan tersangka itu mengacu hasil penyelidikan yang mengarah pada upaya pembobolan mesin ATM oleh WNA tersebut.

 

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama