Klikmadiun.com – Sebanyak 1.407
sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun telah diterima oleh
pemerintah setempat. Prosesi serah terima sertifikat secara simbolik dilakukan
langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN), Hadi Tjahjanto kepada Bupati Madiun Ahmad Dawami di Pendopo Muda
Graha, Selasa (28/3/2023).
Dalam kesempatan yang sama,
Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sebanyak 4 bidang aset milik Pemprov Jawa
Timur, 35 bidang aset milik BMN dan 13 bidang aset milik PLN.
Mantan Panglima TNI itu
mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan peran pemerintah
dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah aset pemerintah setempat serta
rumah-rumah ibadah tanpa ada diskriminasi ataupun pengecualian.
“Hal ini seperti yang disampaikan
oleh Bapak Presiden, bahwa kita menjamin kebebasan umat untuk beragama dengan
aman. Sebab beribadah itu dilindungi konstitusi,”kata Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, Bupati Madiun
Ahmad Dawami mengungkapkan bahwa semua tanah yang ada di wilayah Kabupaten
Madiun telah melalui proses pengukuran sejak tahun 2020.
“Kemarin di tahun 2020 semua
sudah dilakukan pengukuran. Di Kabupten Madiun sendiri pengukuran sudah
lengkap, sehingga menurunkan potensi terjadinya konflik,”ungkap Bupati (28/3).
Lebih lanjut, Bupati menyatakan
bahwa di tahun ini pihaknya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) tengah mengejar 1.059 bidang aset yang belum bersertifikat seperti ruas
jalan dan sungai.
“Sedangkan aset kita sendiri (Pemkab Madiun,red) kurang 1.059, targetnya tahun ini harus selesai”pungkasnya.(klik-2)
إرسال تعليق