Klikmadiun.com – Seorang pria oknum
pegawai RSUD Caruban, Kabupaten Madiun berinisial DT diduga telah melakukan penipuan dengan kedok
menawarkan kerja sama ke salah satu warga Desa Wonoasri.
Korban yang berinisial D mengaku
bahwa DT mengajak berbisnis dengan dalih melakukan pembelian kendaraan lelang di
sebuah perusahaan pembiayaan dengan cara transakasi di bawah tangan. Dengan
senang hati pada tahun 2019 hingga 2020 pihak D menyetorkan uang senilai hingga
70 juta rupiah lebih. Namun anehnya dalam kwitansi tertulis hanya tertulis ‘uang
titipan’ yang telah ditanda tangani oleh DT.
Selang waktu lama, bukannya
untung pihak D justru merasa buntung. Kendaraan yang diharapkan tak kunjung
datang, dan dana yang telah disetor pun melayang. Dirinya berusaha menagih
janji DT, namun sia-sia hingga kini uangnya belum kembali.
“Iya mas, sudah sering saya
minta, tapi dia (DT) terus menghindar, belakangan malah terkesan menghilang.
Dulu malah dia pernah mengancam saya dengan menyebutkan salah satu anggota
keluarganya yang bertugas menjdi APH agar saya takut,”keluhnya, Selasa
(28/2/2023).
Sedangkan pihak rumah sakit
tempat DT bekerja mengaku tidak tahu menahu pekara ini lantaran permasalahan
ini di luar kewenangan perusahaan. Kepala Humas RSUD Caruban Yoyok Andik Setyawan
melalui media memberikan konfirmasi bahwa masyarakat umum apabila kurang
berkenan dengan pelayanan di rumah sakit diperbolehkan melakukan aduan melalui
lembar kotak saran maupun kanal online resmi yang dimiliki RSUD Caruban.
“Terkait dengan tindakan –
tindakan di luar kewenangan perusahaan kami, maka kebijakan kami adalah akan
memanggil yang bersangkutan untuk kami mohon menyelesaikan dulu
permasalahannya. Karena itu di luar kewenangan kami, jadi di luar tanggung
jawab kami,”kata Yoyok (28/2).
Lebih lanjut, Yoyok menjelaskan
upaya yang akan dilakukan oleh pihak rumah sakit agar persoalan salah satu
pegawainya tidak berdampak buruk pada kualitas pelayanan di perusahaan plat
merah tersebut.
“Kami akan meminta agar permasalahan ini diselesaikan dulu dengan baik-baik hingga mendapatkan solusi terbaik. Ketika tidak ada solusi baru menggunakan tindak lanjut. Jika sampai ke ranah hukum, pihak kami sesuai aturan perusahaan akan melakukan langkah-langkah internal sesuai kewenangan dari pimpinan kami. Kami tidak diam, kami akan menelusuri pekara ini,”tegas Yoyok.(klik-2)
إرسال تعليق