Klikmadiun.com – Terdapat
kelebihan pembayaran tagihan BPJS oleh Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun menjadi temuan BPK tahun 2021 yang
jumlahnya mencapai 270 juta rupiah. Hal ini disebabkan data penerima bantuan iuran
(PBI) kesehatan warga yang telah meninggal sejak sebelum 2021 masih saja
dibayarkan.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinkes
Kabupaten Madiun Amam Santoso melalui Kabid Pelayanan Masyarakat Widia Wardani
mengatakan bahwa selisih pembayaran tersebut telah direkonsiliasi dengan
instansi terkait yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dispendukcapil) serta BPJS Kesehatan dengan cara melakukan validasi data
peserta PBI yang telah meninggal.
”Jadi kami mengadakan
rekonsiliasi dengan pihak BPJS, Dinsos dan Dispendukcapil, akhirnya ketemu data
orang meninggal sebanyak itu hingga terjadi pembayaran tagihan berlebih
mencapai 263 juta sekian,”jelas Widia, Selasa (28/2/2023).
Dirinya juga menyebutkan bahwa pihak
Dinkes Kabupaten Madiun hanya bertugas sebagai juru bayar saja terkait
pembiayaan PBI tersebut. Sedangkan validasi data sepenuhnya berada pada
Dispendukcapil dan Dinsos Kabupaten Madiun.
“Setiap ada klaim dari BPJS ya
kita bayarkan. Istilahnya, tupoksi kita hanya sebagai ‘juru bayar’ saja. Karena
data dari Dinsos juga kurang valid, sementara BPJS berdasarkan dari Dinsos.
Kita menunggu respon dari Dispendukcapil terkait update data kependudukan,”lanjut
Widia.
Akhirnya kelebihan bayar sebesar
263 juta rupiah tersebut dikembalikan dalam bentuk kompensasi pembayaran untuk
bulan berikutnya. Selanjutnya, pihak Dinkes dan instansi terkit akan melakukan
rekonsiliasi guna pencocokan data tiap tri wulan sekali.
Dijumpai terpisah, Sekretaris Dispendukcapil
Kabupaten Madiun Ahmad Sofingi mengungkapkan bahwa pihaknya
selalu melakukan pemutakhiran data setiap kali ada perubahan dokumen yang
masuk. Terkait data orang meninggal yang dibiayai melalui BPJS seharusnya pihak
Dinkes Kabupaten Madiun bisa melakukan validasi data ke Dirjen Pencatatan Sipil
pusat melalui akses yang diberikan kepada semua OPD.
“Tugas kita adalah memasukkan data
penduduk meninggal yang dilaporkan oleh pihak kelurahan. Dinkes dan Dinsos pun
bisa mengakses data tersebut. Dan laporan kami real time,”ungkap Ahmad (28/2). (klik-2)
إرسال تعليق