Klikmadiun.com – Seorang ibu tega
membakar bayi yang baru saja dilahirkannya kini berhasil diamankan oleh tim
Satreskrim Polres Madiun. Diketahui,
pelaku berinisial IS (38) warga Desa
Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Ia membakar bayi
tersebut pada Senin (6/2) malam.
Kepada awak media, Kapolres Madiun,
AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka IS mengaku tega membakar bayi
yang baru dilahirkannya tersebut karena merasa sakit hati dengan tuduhan suami
bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain.
"Jadi motifnya ibu ini sakit
hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh
dengan pria lain," ungkapnya.
Hal tersebut diketahui setelah
polisi menanyakan langsung ke tersangka IS yang berhasil ditangkap saat
melarikan diri ke hutan di desa sekitar.
" Saat ini tersangka IS
masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun setelah melahirkan
bayi," terang Kapolres Madiun.
Sedangkan untuk mengungkap
penyebab kematian bayi, Polres Madiun akan mengotopsi jasad bayi tersebut di
Labfor RS. Bhayangkara Nganjuk.
Berdasarkan keterangan perangkat
desa setempat, IS dikenal tertutup. Sedangkan suaminya tidak ada di rumah
karena bekerja di Banyuwangi dan pulang sebulan sekali.
Kasus tersebut terungkap saat
timbul kecurigaan tetangga yang terus tertutup sejak empat hari dan saat
diketuk oleh warga tidak memberikan respons. Warga lalu mendobrak pintu dan
mendapati bayi yang berada di tungku perapian.(klik-2/hms)
إرسال تعليق