Klikmadiun.com – Gandeng TNI,
Polri, BNNK dan Tim Satopspatnal Lapas Kelas I Madiun, Petugas Lapas Pemuda
Madiun melakukan razia gabungan dengan menyasar 11 kamar yang disinyalir
menyimpan barang terlarang.
Kegiatan diawali dengan Apel yang
dipimpin oleh Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan dan dilanjutkan
dengan membagi petugas yang hadir menjadi 2 kelompok. Kelompok A menggeledah 6
kamar, yakni Blok Brawijaya Bawah Kamar 2, 6, 16, 17, 19 dan Blok Brawijaya
Atas Kamar 8. Sedangkan kelompok B menggeledah 5 kamar, yaitu Blok Airlangga
Kamar 2, 9, 10,11 dan 13.
Hasilnya, petugas menemukan
barang terlarang seperti kabel modifikasi, senjata tajam modifikasi, kartu
remi, kipas angin, speaker music portable, dan teko air. Petugas tidak
menemukan handphone dan narkoba.
“Kami bersinergi dengan
stakeholder terkait. Ini bentuk komitmen kami bersama bahwasanya kami siap
memberantas Halinar (HP, Pungli dan Narkoba),” ucap Ardian sembari menunjukkan
hasil penggeledahan.
Dirinya menegaskan bahwa tidak
akan segan memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada warga binaan
Pemasyarakatan (WBP) pemilik benda-benda terlarang tersebut.
“Tentunya tindak lanjut dari
temuan yang ada, kepada WBP akan kita berikan pembinaan dan sanksi sesuai
aturan yang berlaku. Kemudian barang tersebut kita inventarisi dan kita
musnahkan,” tegas Ardian.
Dalam kegiatan implementasi
Instruksi Ditjen PAS tersebut, Lapas Pemuda Madiun juga melaksanakan tes urine
kepada 20 WBP dan 10 Petugas secara acak.
“Alhamdulilah, hasil tes urine
seluruhnya negatif. Ini akan memberikan dampak positif, yakni meningkatkan
suasana aman dan nyaman di dalam Lapas. Juga menjadi bukti kepada masyarakat
bahwa narkoba adalah musuh bersama,” tutup Ardian.(klik-2/hms)
إرسال تعليق