Klikmadiun.com – Geram dengan isu
tindak asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kediren, Kecamatan
Lembeyan, Kabupaten Magetan Dwi Heri Susanto terhadap salah satu mahasiswi KKN
di wilayah setempat, sontak puluhan warga berunjuk rasa mendatangi Kantor Camat
Lembeyan pada Kamis (2/2/2023) pagi.
Isu dugaan tindak asusila yang
dilakukan Kades Kediren sempat viral di media sosial. Selain itu, dugaan
perselingkuhan juga mengarah ke kades
muda ini.
Mereka menuntut pada Bupati
Magetan untuk menonaktifkan sang Kades dari jabatannya sebagai Kepala Desa.
Selain dugaan tindakan asusila juga terdapat sejumlah permasalahan yang
diungkapkan oleh warga, diantaranya adanya dugaan perselingkuhan antara Kades
Kediren dengan salah satu perangkat desa di Kecamatan Parang, adanya mediasi
dan kesepakatan damai dengan pihak kampus yang dinilai janggal dan tidak masuk
akal, adanya dugaan dinasti kekuasaan di Pemerintahan Desa Kediren, hal
tersebut berdasarkan fakta-fakta adanya sejumlah susunan struktur di
Pemerintahan Desa yang sebagian besar kesemuanya merupakan sanak famili sang
Kades.
Kedatangan puluhan warga diterima
oleh Camat Lembeyan, Danramil, beserta Kapolsek, kemudian dilakukan audensi
dengan mengumpulkan warga di balai Pertemuan Kantor Kecamatan Lembeyan.
Sejumlah perwakilan dan Koordinator Aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutannya
serta memberikan pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap kesepakatan damai
antara pihak kampus Unipma dengan sang Kades.
Saat ditemui usai berdemo,
Suyatno warga Desa Kediren mengungkapkan ia membeberkan permasalahan yang
menyeret nama Kades Kediren dari waktu ke waktu. Point fakta-fakta yang
diungkapkan masyarakat tersebut sudah tertuang dalam surat pernyataan sikap mosi
tidak percaya yang ditandatangani oleh perwakilan warga.
Lebih lanjutnya, pihaknya
menuntut sang Kades untuk dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Desa,
serta pihak-pihak terkait untuk bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap
Kades Kediren berlandaskan pada fakta-fakta yang ada.
"Kami tidak ingin dipimpin oleh Kepala Desa yang tidak bermoral, maka kami tuangkan sejumlah tuntutan pada instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan berlandaskan fakta-fakta yang tertuang, lalu kami juga meminta pada pak Bupati Magetan untuk menonaktifkan Kades Kediren dari jabatannya sebagai Kepala Desa," tegasnya.
Camat Lembeyan, Samsi Hidayat
menanggapi tegas aksi warga Desa Kediren yang datang pagi itu. Di hadapan
massa, dirinya meminta masyarakat agar membantunya dalam menyelesaikan persoalan
ini.
Samsi juga meminta warga untuk
bersama-sama membuat laporan secara resmi sehingga pihak Kecamatan bisa
menindak lanjuti. Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk bisa
memberhentikan seorang kades.
"Pemberhentian Kades itu ada
tahapan, laporan masuk ke Kecamatan dulu dan kami akan tindaklanjuti pada
tingkat atas atau instansi yang berwenang,"jelas Samsi (2/2).
"Silakan masukkan poin
bukti-bukti laporan yang valid apa yang dilakukan oleh Kades, sehingga kita
bisa memproses,"pungkasnya.(klik-2)
إرسال تعليق