Klikmadiun.com – Polres Madiun
Kota melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan penyuluhan
tentang bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja bagi siswa dan siswi
SMKN 1 Jiwan, Senin, siang (27/2/2023). Kegiatan ini dalam rangka Operasi
Binakusuma Semeru 2023 sekaligus sebagai wujud antisipasi maraknya
penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar dan remaja.
Sosialisasi itu dipimpin langsung
oleh Kasat Binmas Polres Madiun Kota AKP Anis Heni dan di hadiri Kepala Sekolah
SMKN 1 Jiwan Personil Sat Binmas serta diikuti
kurang lebih 250 orang siswa-siswi.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono
melalui Kasat Binmas AKP Anis Heni menjelaskan kepada siswa-siswi terhadap
undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pencegahan, pemberantasan,
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN).
"Penyuluhan ini untuk
memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang efek negatif dari kenakalan
remaja dan penyalahgunaan Narkoba” Sehingga siswa-siswi mengetahui dampak dari
kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba,”jelas Kasat Binmas.
Diharapkan dengan adanya
sosialisasi ini, siswa siswi tidak terjerat pergaulan negatif kemudian mengarah
pada kenakalan remaja seperti bergaul dengan perkumpulan yang biasanya
menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami berharap dengan sosialisasi
ini para pelajar dapat menjauhi atau menghindari perilaku kenakalan remaja dan
penyalahgunaan Narkoba dan diharapkan para pelajar selalu bisa menjaga
pergaulan dengan baik dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat,”harapnya.
Selanjutnya, kegiatan diisi
dengan tanya jawab dan bagi siswa yang beruntung mendapatkan suvenir berupa tas
sekolah yang sudah disediakan oleh Sat Binmas Polres Madiun Kota.
“Semoga dengan sosialisasi ini
para siswa – siswi bisa lebih memahami dan mengetahui dampak buruk yang akan
dialami dan diharapkan para siswa memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap
penyalahgunaan dan peredaran Narkotika baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun
lingkungan,” pungkasnya.(klik-2/hms)
إرسال تعليق