Klikmadiun.com - Petugas Lapas Kelas I Madiun kembali melaksanakan kegiatan razia penggeledahan kamar hunian pada hari Jum'at, 3 Februari 2023 dalam rangka mencegah adanya potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban. Hal ini dilakukan sebagai perwujudan dari salah satu kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini.
Kegiatan razia kamar hunian kali ini dipimpin oleh KaKPLP dan Kabid Kamtib dengan target sasaran seluruh blok F Utara dari kamar 1 sampai dengan kamar 10 beranggotakan jajaran staf KPLP dan Kamtib. Tak ketinggalan anggota regu jaga yang akan melaksanakan pergantian shift ikut serta dalam menambah kekuatan personil razia.
"Sengaja kami pilih waktu pergantian shift regu jaga sehingga menambah kekuatan gedor kita agar kegiatan razia dapat optimal", ujar KaKPLP Hero Sulistiyono.
Dalam pelaksanaan, personil yang ada diminta untuk menyisir seluruh area blok dengan teliti entah di luar maupun di dalam kamar hunian, dengan tetap mengedepankan perlakuan yang baik kepada warga binaan tanpa mengurangi esensi dari razia atau penggeledahan itu sendiri sesuai standar prosedur yang berlaku.
Hasilnya, petugas mendapatkan beberapa barang yang dilarang antara lain 42 Korek gas, 4 kipas angin, 1 obeng, 7 kabel, dan 1 stop kontak. Barang yang didapatkan diinventarisir untuk diamankan dan dimusnahkan. Kabid Kamtib Lukman Agung Widodo menyampaikan, "Razia ini memang rutin sifatnya, sebagai alat deteksi dini pencegahan gangguan kamtib. Untuk target dan sasaran tentu kita petakan bersama dengan pihak KPLP agar mendapatkan hasil yang maksimal. Hal ini sebagai wujud kesugguhan agar Lapas ini dapat bebas dari HALINAR (HP, Pungli dan Narkoba). (Klik-2/hms)
إرسال تعليق