Klikmadiun.com - Menjelang pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 nanti, Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova memastikan pemenuhan hak pemilihan umum (Pemilu) bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pemenuhan hak tersebut dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan harapan, para WBP tetap dapat melakukan pemilu sebagai sarana demokrasi meskipun masih dalam masa pidana. Meskipun tak sedikit jumlah WBP yang belum memiliki NIK.
“Kenapa menjadi agenda Rapat Awal Tahun 2023, jadi saat pemilu 2024 kita tidak perlu repot. Karena di tahun berjalan kita berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti KPU dan Disdukcapil. Sehingga mereka (WBP) bisa memperoleh hak-haknya sebagai warga Negara untuk mengikuti Pemilu,” kata Ardian, Jumat(6/1/2023) di Ruang Kerjanya.
Dirinya menambahkan, Lapas Pemuda Madiun sudah melakukan rapat dengan KPU dua kali dalam tahun terakhir. Juga melakukan koordinasi dengan Disdukcapil.
“Rapat dengan KPU sudah dua kali, November dan Desember tahun kemarin. Saran dari mereka adalah para WBP dilakukan perekaman NIK di Disdukcapil. Kita juga bersurat ke Disdukcapil terkait hal tersebut,” tambahnya.
Kalapas berharap, surat yang dikirim segera ditindaklanjuti melalui rapat antara Lapas Pemuda Madiun, KPU dan Disdukcapil. (Klik-2/hms)
إرسال تعليق