Klikmadiun.com – Kejaksaan Negeri
Kota Madiun kian gencar melakukan penyuluhan ataupun sosialisasi tentang pengetahuan
dan kesadaran Hukum di sekolah-sekolah di wilayah Kota Madiun.
Team dari Kejaksaan Negeri Kota
Madiun yang dipimpin oleh Jaksa Eko Wahyono mewakili Kajari Bambang Panca
Wahyudi Hariadi SH MH, memberikan sosialisasi dan Penyuluhan tentang Hukum
dihadapan para siswa siswi SMP Tiga Bahasa Mitra Harapan kota Madiun, Rabu
(14/12/2022)
Dalam acara tersebut, Eko Wahyono menyampaikan
materi tentang pentingnya kesadaran dan taat Hukum dengan mengulas undang
undang perlindungan terhadap anak, undang undang tentang anak yang sedang
berhadapan dengan Hukum. Serta pentingnya pengetahuan hukum sejak dini serta
pemaparan tentang komitmen anti korupsi dilingkungan sekolah yang dihadapan
para siswa siswi tersebut, dengan mengambil Tema ” Kenali Hukum Jauhi
Hukuman"
"Banyak hal tentang apa yang
dimaksud dengan Hukum, tugas tugas Jaksa, Kepolisian dan Pengadilan dan Proses
penanganan perkara perkara Tindak Pidana oleh Kejaksaan," paparnya
Tidak lupa, disampaikan juga
oleh, Team Intelijen Yustisia dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun, terhadap para
siswa siswi SMP Tiga Bahasa Mitra Harapan, adalah pemaparan tentang pengetahuan
Anti Korupsi .
Jaksa Eko Wahyono juga mengajak
siswa siswi dialog dengan memberikan pertanyaan pertanyaan yang berkaitan
dengan Hukum dan bagi yang bisa menjawab pertanyaan dengan benar disiapkan
hadiah snack atau makanan kecil. Interaksi tersebut terlihat cair dan siswa
siswi terlihat antusias mengikuti.
Di akhir pemaparan penyuluhan
hukum tersebut Jaksa Eko Wahyono mengajak para siswa siswi untuk selalu taat
Hukum. Termasuk dalam kesempatan tersebut juga disampaikan aturan serta etika.
"Terutama etika penggunaan
handpone dalam bersosial media agar tidak sampai melanggar Hukum sebagaimana
ketentuan Undang undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau
ITE,"tutupnya.(klik-2)
إرسال تعليق