Klikmadiun.com – Jajaran Forkopimda
Jawa Timur menggaungkan Deklarasi Jatim Bersih Narkoba (Jatim Bersinar) dalam
gelaran Wayang Kulit yang diadakan oleh Bakorwil 1 Madiun dan DPRD Provinsi
Jawa Timur pada Selasa (15/11/2022) di halaman Kantor Bakorwil 1 Madiun.
Deklarasi Jatim Bersinar tersebut
sebagai pertanda lahirnya peraturan baru yakni Perda Jatim nomor 10 tahun 2022
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Prekusor Narkotika.
Isi Deklarasi Jatim Bersinar
yaitu :
1. 1. Menolak
segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
2. 2. Menyatakan
perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimanapun berada.
3. 3. Mendukung
sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkoba.
4. 4. Menyadari
bahwa untuk mewujudkan Jawa Timur bersih narkoba adalah merupakan tanggung
jawab seluruh elemen bangsa.
5. 5. Mengarahkan
segala kemampuan kamibbersama seluruh potensi bangsa untuk mewujudkan Jawa
Timur bersih narkoba.
Sebagai bentuk komitmen dari
seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi bahaya narkoba, deklarasi tersebut
dibaca oleh seluruh tamu undangan yang hadir.
Hadir dalam acara pagelaran
wayang tersebut yaitu Wakil Gubernur Emil Dardak, Ketua Komisi A DPRD Jatim
Istu Hari Subagyo, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala
Bakorwil 1 Madiun Eddy Supriyanto, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya, Kapolres
Madiun Kota AKBP Suryono dan seluruh jajaran Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, Emil
mengatakan bahwa tanggung jawab untuk membersihkan Jawa Timur agar bebas
narkoba merupakan amanah yang harus diemban oleh seluruh lapaisan masyarakat.
“Kalau ingin Jatim Bersinar,
merupakan tanggung jawab bersama. Baik pemerintah maupun masyarakat,”kata Emil
dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi ide
Bakorwil yang telah menyelenggaraka pagelaran wayang kulit sehingga bisa
meningkatkan giat pelaku usaha mikro yang berimbas pada naiknya perekonomisn
warga sekitar.(klik-2)
إرسال تعليق