Gagal Rekrut Perangkat Desa, Kepala SMP Wungu Ungkap Soal Ujian Sudah Sesuai Regulasi

 


Klikmadiun.com – Dua desa di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun yakni Desa Sidorejo dan Desa Kresek dinyatakan gagal merekrut perangkat desa untuk beberapa formasi yang dibutuhkan pemerintah desa (pemdes) setempat.

 

Padahal sebanyak 56 peserta mengikuti ujian tulis untuk 4 formasi kepala dusun di desa Sidorejo, dengan rincian 11 peserta untuk dusun Sogaten, 20 orang di Dusun Balong, 17 peserta untuk Dusun Bantengan dan 8 peserta di Dusun Ceper. Namun, tak satupun peserta lolos ujian tulis seleksi perangkat desa yang diadakan beberapa waktu lalu.

 

Hal serupa juga terjadi di Desa Kresek, sebanyak 19 peserta gagal mengikuti tahapan tes selanjutnya untuk mengisi formasi Kasun Brojo, Kasun Jatirogo dan Kaur Umum dan Perencenaan.

 

Melihat hasil ujian tulis dari dua desa tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Wungu Muhammad Solihudin mengatakan bahwa tim penyusun naskah melakukan tugasnya dalam membuat soal-soal untuk ujian tulis seleksi perangkat desa berdasarkan regulasi yang berlaku.

 

“Kami membuat soal sudah disesuaikan dengan regulasi yang ada. Karena cakupan materinya maksimal SMA. Dan kami membuat sesuai dengan materi yaitu Agama Islam, Bahasa Indonesia,  Matematika  dan Pengetahuan Pemerintahan. Sesuai dengan regulasi, kita membuat yang soal yaitu 30 persen mudah, 50 persen sedang, dan 20 persen sulit,”papar Solihudin, Rabu (9/11/2022).

 

Berdasarkan peraturan yang tercantum dalam Perbup nomor 9 tahun 2020 pasal 13 butir 7 menyebutkan dalam hal tidak ada peserta yang lulus ujian tulis sebagaimana dimaksud pada ayat (5), maka formasi jabatan tersebut dinyatakan gagal maka Kepala Desa merencanakan kembali untuk pengisian perangkat desa berikutnya yang dituangkan dalam peraturan desa tentang APBDes.

 

“Dalam regulasi itu kalau peserta tidak memenuhi atau nilainya kurang dari 65, maka tidak bisa   mengikuti ujian selanjutnya atau ujian praktek,”jelasnya.

 

Sebanyak 5 tenaga pendidik dari SMP Negeri 1 Wungu dilibatkan dalam penyusunan naskah soal sekaligus bertugas sebagai tim penguji seleksi pengisian perangkat desa se-Kecamatan Wungu.

 

“Kita setiap melakukan kegiatan dasarnya adalah MoU. MoU itu sudah dari arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun,”tutup Kepala Sekolah.(klik-2)

1 تعليقات

إرسال تعليق

أحدث أقدم