KlikMadiun.com- Menyambut era digitalisasi yang di canangkan Pemerintah Pusat terkait Indentitas Kependudukan Digital, Pemerintah Kab. Madiun melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Madiun adakan Bimtek IKD ( Indentitas Kependudukan Digital) kepada petugas PRD (Petugas Regristasi Desa) ke 206 Desa, Selasa, 26/10/2022.
Hadir pada acara tersebut, Bupati Kab. Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, Plt Kadisdukcapil Gatot Subono, Ketua Komisi A DPRD Kab. Madiun Hari Purwadi dan perwakilan Dukcapil Propinsi JawaTimur Junita Elisabet, SH, MIP dan Meinarizki Hidi Rahmadia.
Bupati Madiun dalam sambutanya menyampaikan, di era sekarang yang semua digital, harus kita persiapkan SDM maupun perangkatnya. Program ini tidak akan sukses jika tidak didukung SDM yang memadahi.
" Bimtek ini merupakan persiapan untuk Indentitasi Kependudukan berbasis digital, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk menggunakan sistem aplikasi yang bersifat elektonik" Kata Kaji Mbing
" Tapi dalam hal ini saya tekankan, meski ada sistem digital tetapi tetap harus memperhatikan pelayanan sistem manual, karena ini Madiun, jadi ada kalangan sendiri untuk menggunakan sistem digital. Untuk masyarakat yang ada di desa masih bisa dengan sistem manual, " terang Kaji Mbing
Sementara itu, Plt Kadisdukcapil Kab. Madiun Gatot Subono mengatakan, bahwa tujuan Bimtek ini nantinya untuk memudahkan masyarakat untuk mengakses indentitas kependudukan secara digital.
"Untuk mesyarakat Kab. Madiun khususnya, yang menginginkan indentitas kependudukan masih berupa fisik untuk dirubah secara digital, bulan ini sudah bisa melakukanya,"kata Gatot
" Kita berharap, dengan bimtek kepada Petugas Regristasi Desa di Kab. Madiun ini, program Identitas Kependudukan Digital akan segera terlaksana dengan cepat. Karena PRD ini merupakan garda terdepat di tingkat desa," pungkas Gatot. ( Adv)
إرسال تعليق