Ungkap Hasil Audit Penggunaan Dana Pilkades Serentak 2021, Kajari Sempat Sebut Bupati Madiun Tersangka?


Klikmadiun.com -  Berdasarkan laporan hasil audit yang telah diserahkan oleh APIP dalam hal ini adalah Inspektorat Kabupaten Madiun kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun menyebutkan bahwa tidak ditemukan adanya kerugian negara pada penggunaan dana untuk  tahapan Pilkades Serentak tahun 2021 seperti yang dilaporkan LSM Pentas Gugat Indonesia (PGI).

 

Kajari Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti mengungkapkan bahwa audit dilakukan secara merata terhadap 143 desa yang menggelar hajatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

 

"Laporan kami terima pada tanggal 4 Agustus 2022. Hasil audit itu dari laporan pertanggungjawaban 143 desa yang melaksanakan Pilkades tahun 2021,"terang Nanik saat ditemui jurnalis klikmadiun.com di ruang kerjanya, Jumat (23/9/2022).

 

Menurut Nanik, dalam Perbup nomor 38 tahun 2021 pasal 17 sudah sangat jelas mengatur penggunaan dana untuk Pilkades.

 

"Dari sisi penggunaan anggaran tidak ditemukan perbuatan melawan hukum, karena BKK (Bantuan Khusus Keuangan,red) merupakan bagian tak terpisahkan dari APBDes.Karena BKK itu merupakan pendapatan desa yang sah secara UU Desa dan bisa digunakan sebagai APBDes. Sedangkan untuk Pilkades, di Perbup nya sendiri tidak membatasi harus menggunakan BKK saja, bisa menggunakan item (dana,red) lain untuk mendukung terlaksananya Pilkades selama itu sah,"bebernya

 

Ia juga mengungkapkan terkait adanya kelebihan anggaran yang akhirnya dijadikan SiLPA untuk kas desa.

 

"Memang ada SiLPA, tapi jumlahnya tidak besar,sekita 1 sampai 1,5 juta rupiah,"imbuh Nanik.

 

Diketahui, bahwa LSM Pentas Gugat Indonesia (PGI) telah melaporkan adanya dugaan korupsi terhadap penggunaan anggaran Pilkades yang bersumber dari BKK dan Dana Desa.

 

Kajari Madiun kembali menegaskan bahwa semua anggaran yang digunakan untuk Pilkades Serentak 2021 sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

 

"Semua sudah ada pertanggungjawabannya, dan Pilkades terlaksana dengan lancar. Kalau memang ada tersangka nya nanti, masa iya 143 tersangka? Apa iya tersangkanya Pak Bupati? Ya tidak mungkin," tegasnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama