KlikMadiun.com - Polres Pacitan
mengamankan empat orang anggotanya yang kedapatan melakukan tindak
penyalahgunaan narkotika. Diketahui keempat anggota Polres Pacitan tersebut
positif menggunakan narkoba jenis sabu, setelah menjalani tes urine yang
dilakukan oleh Tim Ditreskoba Polda Jawa Timur terhadap 15 anggota Polres
Pacitan beberapa waktu lalu.
"Empat oknum anggota polisi
resor Pacitan yang diamankan tersebut merupakan tindak lanjut
pengembangan atas kasus narkoba dari seorang anggota polisi Aiptu AW, yang pada
tanggal 10 Agustus lalu tertangkap Ditreskoba Polda Jatim di Kabupaten
Ponorogo," kata Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd ketika dikonfirmasi
melalui sambungan telepon, Jumat(25/8/2022).
Pemeriksaan terhadap keempat
oknum polisi itu kini ditangani Satgassus Anti Narkoba Ditpropam Polda Jatim
dengan SiPropam Polres Pacitan. Ini merupakan salah satu wujud dan bentuk
komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau
hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik
kepolisian.
Dari empat orang anggota tersebut, tiga
diantaranya dari Samapta, AZ, DF, dan ES. Sedangkan, satu orang anggota,
RF, dari Kepolisian Sektor.
Sementara itu, keempat oknum
anggota kepolisian Pacitan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut
akan ditindak tegas.
“Jika terbukti dari hasil
pemeriksaan melakukan pelanggaran kode etik berat, keempatnya terancam tidak
bisa lagi dipertahankan dalam jajaran kepolisian,”pungkasnya.(klik-2)
إرسال تعليق