KlikMadiun – Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) Kota Madiun buka suara terkait konflik pendirian Masjid
Baiturrahman yang terletak di Jalan Kartika Manis, Manisrejo, Kota Madiun.
Berdirinya masjid di atas tanah yang seharusnya digunakan untuk fasilitas umum
(fasum) tersebut mendapat pertentangan warga sekitar. Apalagi terdapat musala
Al Barakah yang berjarak 6 meter dari masjid.
Ketua FKUB Kota Madiun KH. M.
Dahlan menanggapi kritis polemik perijinan pendirian masjid tersebut.
Menurutnya, FKUB tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi untuk pendirian
masjid Baiturrahman.
“Masjid baiturrohman, itu kan
sempat menjadi konflik. Nah, itu tidak ada ijin, juga tidak ada permohonan
rekomendasi. Justru itu yang mendirikan PU (Dinas PUTR Kota Madiun,red) tanpa
ada rekom dr FKUB. Mestinya itu tidak boleh apalagi di dekatnya sudah ada musala,”terang
Dahlan saat dijumpai di kediamannya di Jalan Tanjung Raya, Selasa (28/6/2022).
Dahlan menegaskan kembali syarat
pendiriaan rumah ibadat yang sesuai prosedur, semestinya mendapat dukungan dari
warga sekurang-kurangnya 60 orang dan dimanfaatkan minimal 90 warga setempat.
Apabila itu terpenuhi, maka FKUB akan menerbitkan rekomendasi untuk
ditindaklanjuti Dinas PUTR.
“Jadi, sedikitnya mendapat
dukungan atau persetujuan dari 60 warga sekitar dan dimanfaatkan oleh 90 orang.
Baru nanti kita akan melakukan penelitian, kalau tidak ada masalah kita akan
menerbitkan rekomendasi,”tegasnya.
Ia pun menyayangkan pendirian
masjid yang tidak sesuai prosedur itu. Dinas PUTR justru terkesan mendukung
pendirian bangunan masjid tersebut dan mengesampingkan keluhan warga. Bahkan
faktanya masjid itu sudah disahkan Kemenag Kota Madiun dengan muncul nomor
induk meski ada lompatan prosedur.
“Itu kesalahan dari Kemenag
(Kemenag Kota Madiun, red), tahu-tahu sudah didaftarkan untuk mendapatkan nomor
induk. Kita tidak tahu itu, jadi tidak sesuai prosedur,”imbuhnya.
Dahlan juga mengaku bahwa pihak FKUB
selama ini tidak pernah diajak duduk bersama terkait konfllik warga jalan
Kartika Manis yang menentang berdirinya masjid Baiturrahman. Menurutnya,
seharusnya Pemkot Madiun bisa turun tangan untuk menyelesaiakan masalah ini.
“Kami sama sekali belum pernah
diajak musyawarah. Pemerintah yang harus turun tangan kalau terjadi konflik
itu. Seharusnya yang lebih bertanggung jawab adalah PU, yang membangun itu,”tandas Dahlan.
Melihat konflik sosial yang telah
mengemuka di perbincangan publik itu, FKUB akan hadir untuk menciptakan
kerukunan di lingkup jamaah.
“FKUB kalau bisa merukunkan
kembali. Karena kita itu dalam upaya menciptakan kerukunan antar umat beragama,
baik intern umat atau antar umat. Itu yang paling penting. Tapi yang jelas
pemerintah seharusnya turun tangan,”tutupnya.(klik-2)
إرسال تعليق