Konflik Pendirian Masjid Baiturrahman Manisrejo, FKUB Kota Madiun Angkat Bicara

 


KlikMadiun – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Madiun buka suara terkait konflik pendirian Masjid Baiturrahman yang terletak di Jalan Kartika Manis, Manisrejo, Kota Madiun. Berdirinya masjid di atas tanah yang seharusnya digunakan untuk fasilitas umum (fasum) tersebut mendapat pertentangan warga sekitar. Apalagi terdapat musala Al Barakah yang berjarak 6 meter dari masjid.

 

Ketua FKUB Kota Madiun KH. M. Dahlan menanggapi kritis polemik perijinan pendirian masjid tersebut. Menurutnya, FKUB tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi untuk pendirian masjid Baiturrahman.

 

“Masjid baiturrohman, itu kan sempat menjadi konflik. Nah, itu tidak ada ijin, juga tidak ada permohonan rekomendasi. Justru itu yang mendirikan PU (Dinas PUTR Kota Madiun,red) tanpa ada rekom dr FKUB. Mestinya itu tidak boleh apalagi di dekatnya sudah ada musala,”terang Dahlan saat dijumpai di kediamannya di Jalan Tanjung Raya, Selasa (28/6/2022).

 

Dahlan menegaskan kembali syarat pendiriaan rumah ibadat yang sesuai  prosedur, semestinya mendapat dukungan dari warga sekurang-kurangnya 60 orang dan dimanfaatkan minimal 90 warga setempat. Apabila itu terpenuhi, maka FKUB akan menerbitkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti Dinas PUTR.

 

“Jadi, sedikitnya mendapat dukungan atau persetujuan dari 60 warga sekitar dan dimanfaatkan oleh 90 orang. Baru nanti kita akan melakukan penelitian, kalau tidak ada masalah kita akan menerbitkan rekomendasi,”tegasnya.

 

Ia pun menyayangkan pendirian masjid yang tidak sesuai prosedur itu. Dinas PUTR justru terkesan mendukung pendirian bangunan masjid tersebut dan mengesampingkan keluhan warga. Bahkan faktanya masjid itu sudah disahkan Kemenag Kota Madiun dengan muncul nomor induk meski ada lompatan prosedur.

 

“Itu kesalahan dari Kemenag (Kemenag Kota Madiun, red), tahu-tahu sudah didaftarkan untuk mendapatkan nomor induk. Kita tidak tahu itu, jadi tidak sesuai prosedur,”imbuhnya.

 

Dahlan juga mengaku bahwa pihak FKUB selama ini tidak pernah diajak duduk bersama terkait konfllik warga jalan Kartika Manis yang menentang berdirinya masjid Baiturrahman. Menurutnya, seharusnya Pemkot Madiun bisa turun tangan untuk menyelesaiakan masalah ini.

 

“Kami sama sekali belum pernah diajak musyawarah. Pemerintah yang harus turun tangan kalau terjadi konflik itu. Seharusnya yang lebih bertanggung jawab  adalah PU, yang membangun itu,”tandas Dahlan.

 

Melihat konflik sosial yang telah mengemuka di perbincangan publik itu, FKUB akan hadir untuk menciptakan kerukunan di lingkup jamaah.

 

“FKUB kalau bisa merukunkan kembali. Karena kita itu dalam upaya menciptakan kerukunan antar umat beragama, baik intern umat atau antar umat. Itu yang paling penting. Tapi yang jelas pemerintah seharusnya turun tangan,”tutupnya.(klik-2)

 

Post a Comment

أحدث أقدم