KlikMadiun - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat Paripurna Nota Keuangan
Bupati Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten
Madiun, Kamis (16/6/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh
Wakil Ketua DPRD Slamet Riyadi dan dihadiri oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami,
Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, anggota DPRD serta OPD se-kabupaten Madiun.
Pemimpin rapat menyampaikan bahwa
penyampaian nota keuangan Bupati adalah wujud dukungan DPRD Kabupaten Madiun
dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Ini sebagai wujud penguatan
transparansi dan akuntabilitas terhadap keuangan daerah,”kata Slamet.
Dalam rapat Bupati Madiun menyampaikan Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran
2021, yang penyusunannya berpedoman kepada ketentuan sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 20219 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
pada Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terdapat tujuh komponen yang diuraikan
Bupati dalam laporan keuangan Pemkab Madiun tersebut, antara lain Laporan
Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL),
Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laoran Perubahan Ekuitas dan
Catatan Atas Laporan Keuangan.
Dalam laporan keuangan disebutkan
pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar hampir 2 trilyun rupiah atau tercapai
hingga 104,98 persen dari yang direncanakan. Juga disampaikan beberapa capaian
yang lain.
Di akhir, Bupati menyampaikan
bahwa APBD Kabupaten Madiun sepenuhnya difungsikan untuk mensejahterakan
rakyat. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Madiun berusaha untuk melakukan
koreksi, perbaikan maupun penyempurnaan dalam melaksanakan Pengelolaan Keuangan
Daerah agar lebih efektif, efisien, ekonomis dan akuntabel.(klik-2/adv)
إرسال تعليق