Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun, DPRD Kabupaten Madiun Dukung Penguatan Transparansi

 


KlikMadiun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat Paripurna Nota Keuangan Bupati Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (16/6/2022).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Slamet Riyadi dan dihadiri oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, anggota DPRD serta OPD se-kabupaten Madiun.

 

Pemimpin rapat menyampaikan bahwa penyampaian nota keuangan Bupati adalah wujud dukungan DPRD Kabupaten Madiun dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

 

“Ini sebagai wujud penguatan transparansi dan akuntabilitas terhadap keuangan daerah,”kata Slamet.

 

Dalam rapat Bupati Madiun menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021, yang penyusunannya berpedoman kepada ketentuan sebagai berikut:

 

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20219 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah

6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Terdapat tujuh komponen yang diuraikan Bupati dalam laporan keuangan Pemkab Madiun tersebut, antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laoran Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

 

Dalam laporan keuangan disebutkan pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar hampir 2 trilyun rupiah atau tercapai hingga 104,98 persen dari yang direncanakan. Juga disampaikan beberapa capaian yang lain.

 

Di akhir, Bupati menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Madiun sepenuhnya difungsikan untuk mensejahterakan rakyat. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Madiun berusaha untuk melakukan koreksi, perbaikan maupun penyempurnaan dalam melaksanakan Pengelolaan Keuangan Daerah agar lebih efektif, efisien, ekonomis dan akuntabel.(klik-2/adv)

 

 

Post a Comment

أحدث أقدم