KlikMadiun-Setelah sekian lama tidak turun jalan, hari ini Pentas Gugat Indonesia atau PGI kembali berunjuk rasa untuk menyuarakan aspirasinya di Kejaksaan Negeri Kab. Madiun, Selasa 31/5/2022.
Dengan mengusung konsep demo tunggal, PGI yang diwakili oleh Ir. Sudjono membawa sound system dan poster yang bertuliskan "Kami Kangen Penegak Hukum Jujur".
Mulai pukul 10.00 Wib, Sudjono terus berorasi menyuarakan persoalan dugaan korupsi yang telah dilaporkannya di depan kantor Kejaksaan Negeri Kab. Madiun.
Dalam orasinya Sudjono secara lantang menyampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kab. Madiun untuk menindaklanjuti secara tuntas 3 laporan PGI terkait :
1. Dugaan korupsi tentang penggunaan anggaran Pilkades serentak Kab. Madiun 2021 yang bersumber dari dana BKK dan APBDes, tanggal 4 Februari 2022,
2. Dugaan korupsi tentang pekerjaan Dinas Lingkungan Hidup Kab.Madiun di 5 titik ( Mlilir, Munggut, Wungu, Madiun dan Mejayan), pada16 Februari 2022,
3. Dugaan korupsi pekerjaan DPUPR rehabilitasi saluran air Desa Singgahan, pada 8 Maret 2022.
Sudjono juga menyinggung tentang penggunaan dana Covid19 Kab. Madiun 2020.
"Bahwa lelucon terbesar dalam penegakan hukum adalah manakala Penegak Hukum tidak berminat melakukan penyelidikan/penyidikan dugaan tindak pidana korupsi hanya karena hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Padahal kasus-kasus korupsi yang terungkap selama ini juga katagori WTP dan memang WTP tidak berarti tidak ada korupsi", ujarnya.
Sebagai penutup orasi, Sudjono meminta Kejaksaan Kab. Madiun untuk serius menangani laporan dari PGI.
"Kami disini tidak mencari -cari kesalahan, kami adalah mitra, ayo...kita cek bersama di lapangan dan kita siap bantu tanpa minta dibayar. Harusnya Kejari Kab. Madiun berterima kasih kepada kami karena tidak usah capek-capek tapi kami sukarela memberinya laporan", kata Sudjono.
Mangapa menolak bertemu Kajari ?
Sudjono menghargai utusan Kajari yang mangajaknya untuk masuk kedalam untuk berdialog dengan Ibu Kajari Kab. Madiun seusai unras.
"Sudah saya sampaikan kepada utusan Kajari (Kasi Intel) Arief Fatchurrohman, bahwa kami mau untuk bertemu dengan Ibu Kajari asalkan Kajari mau menandatangani komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas, tetapi tidak dijawab oleh Kasi Intel Arif", ungkap Sudjono.
"Jika tidak sanggup berkomitmen, lantas untuk apa saya harus bertemu? Dan mengapa tawaran bertemu justru ketika kami sudah berunjuk rasa? Apakah Ibu Kajari hanya mau ketemu kalau ada unras terlebih dahulu", tambahnya.
Dalam janjinya, Sudjono mengatakan bahwa kedepan PGI akan menyuarakan melalui aksi serupa bahkan tidak menutup kemungkinan akan membawa ke jalur pidana masalah tentang program Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Diketahui bahwa aksi unjuk rasa Pentas Gugat Indonesia hari ini dikawal ketat Polres Madiun ( klik-1)
إرسال تعليق