KlikMadiun – Pembangunan sebuah
masjid di jalan Kartika Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota
Madiun tengah menjadi polemik warga sekitarnya. Pasalnya masjid didirikan di
area yang seharusnya difungsikan untuk fasilitas umum. Apalagi dalam radius
yang sangat dekat juga berdiri sebuah mushola yang sudah belasan tahun
dipergunakan warga sekitar untuk beribadah.
Takmir mushola Al Barokah beserta
beberapa jamaahnya melayangkan surat atas ketidak ridhoannya akan berdirinya
masjid Baiturrohman ke Pemkot Madiun, dengan alasan mencegah terjadinya
perpecahan jamaah. Menindaklanjuti keluhan tersebut, pihak pemkot melalui
Kelurahan Manisrejo menggelar musyawarah dengan beberapa perwakilan takmir
mushola Al Barokah dan masjid Baiturrohman pada Kamis (7/4/2022) di Ruang rapat
kantor Kelurahan Manisrejo.
Dipimpin langsung oleh Camat
Taman Wahyudi, juga dihadiri Kepala Kemenag Kota Madiun Abdul Wahid, acara musyawarah
berlangsung hampir dua jam.
“Permasalahan ini sangat
sederhana, tapi karena yang di depan itu para tokoh yang tua-tua. Jadi pemahaman
terhadap agama kurang luas. Masih mengedepankan egonya. Tapi tadi sudah ada solusinya, masjid itu tadi
tetap berdiri,”ujar Abdul Wahid usai acara musyawarah.
Terkait pemanfaatan mushola Al
Barokah, Kepala Kemenag Kota Madiun berjanji akan memberikan dukungan penuhnya
dengan mendirikan rumah tahfidz sehingga mushola tersebut tifak kehilangan
fungsi utamanya.
“Untuk meramaikan kembali mushola
Al Barokah itu tugas Kemenag. Karena dari takmir mushola sendiri tujuannya
adalah rumahnya untuk ibadah dengan harapan mendapat pahala besar, ini tugas
kemenag mendampingi. Itu nanti akan saya koordinasikan , akan saya dirikan
rumah tahfidz atau ponpes tahfidz disana,”ungkapnya.
Ia optimis bahwa hal tersebut
bisa diterima oleh pengurus mushola, sehingga fungsi pendirian mushola tidak
megalami perubahan.
“Mudah - mudahan teman-teman bisa
menerima inisiator saya, sehingga tidak melaporkan atas berdirinya masjid. Saya
kira ini sudah selesai, saya akan ke sana besok untuk menindaklanjuti inisiator
saya, tadi sepertinya mereka menerima,”tandasnya.
Hal senada disampaika Wahyudi,
Camat Taman, pihaknya mengatakan bahwa seharusnya para warga bisa berjalan
beriringan untuk memakmurkan masjid sesuai dengan fungsinya.
“Jalan bareng, intinya tugas
warga di sekitar masjid dan mushola adalah memakmurkan keduanya, jangan
bertengkar,”tegasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah
Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengungkapkan bahwa pihaknya
telah menegetahui adanya gejolak beberapa jamaah atas pembangunan masjid di
area fasum di Kelurahan Manisrejo tersebut.
“Saya sudah tahu, saya minta
untuk sabar. Kita harus adil, karena ini sangat sensitif,” ungkapnya saat
ditemui di ruang kerjanya (7/4).
Menurutnya, apapun hasil
keputusan dari musyawarah nantinya pasti akan memberikan dampak ke salah satu
pihak.
“Saya yakin ke depannya, apapun
keputusannya sudah menimbulkan luka,” tutupnya.(klik-2)
إرسال تعليق