Lagi, Perjuangkan Nasib Juru Parkir Sleko, SBMR Sambangi Kantor DPC PDIP Kota Madiun

 


KlikMadiun – Tekad Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) dalam memperjuangkan nasib eks juru parkir (jukir) Pasar Sleko tak hanya setengah – setengah. Usai aksi audiensi dengan anggota DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu, kini beberapa perwakilan SBMR menyambangi kantor DPC PDIP yang beralamat di jalan DI Panjaitan, Kota Madiun pada Senin (11/4/2022).

 

Kedatangan perwakilan SBMR  untuk mengadukan nasib eks jukir yang sampai saat ini masih menjadi pengangguran lantaran area parkir Sleko yang dulu menjadi ladang penghasilannya harus diubah menggunakan portal gate system dengan sistem e-retribusi parkir.

 

“Kami SBMR dan jukir menganggap PDIP adalah partainya wong cilik, saya harap PDIP bisa menunjukkan empatinya dengan membantu nasib para jukir ini,” ujar Aris Budiono, Ketua SBMR (11/4).

 

Mengingat PDIP juga merupakan partai pengusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun pada Pilkada 2020 lalu, SBMR menyampaikan aspirasinya supaya PDIP meminta kader-kadernya yang duduk di kursi DPRD Kota Madiun untuk mendesak pemerintah Kota Madiun membatalkan penerapan sistem e-parkir di Pasar Sleko. Menurutnya, e-parkir bukan bukan satu-satunya cara mencegah kebocoran PAD.

 

"Kami berharap kader-kader PDIP yang ada di parlemen mengusulkan untuk membatalkan e-parkir, karena e-parkir bukan satu-satunya cara untuk mencegah kebocoran," tambah Aris .

 

Lebih lanjut, Aris menegaskan agar pemkot Madiun tidak mengenyampingkan dampak sosial dari penerapan e-parkir dengan dalih mengejar optimalisasi PAD Kota Madiun.

 

"Ironisnya, mengangkat Pendapatan Asli Daerah, disisi lain justru membuat miskin rakyat Kota Madiun," tandasnya.

 

Sementara itu, Anton Kusumo Ketua DPC PDIP Kota Madiun menyambut langsung kunjungan perwakilan SBMR dengan tangan terbuka. Dirinya mengaku telah mendengar adanya gejolak tentang nasib eks jukir yang belum kembali bekerja. Namun Anton masih berupaya untk mengumpulkan data-data yang akurat untuk membuktikan hal tersebut.

 

Untuk menindaklanjuti aduan eks jukir tersebut, ia berjanji akan segera merapatkan perihal itu dengan rekan-rekan Fraksi PDIP yang ada di DPRD Kota Madiun.

 

"Itu nanti akan kita rapatkan, jika data-data yang disampaikan benar adanya, akan kita buatkan surat keputusan DPC," pungkasnya.(klik-2)

Post a Comment

أحدث أقدم