Hapuskan Barang Tak Layak Pakai, Upaya BPKAD Kabupaten Madiun Optimalkan BMD

 


KlikMadiun – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana menghapuskan barang-barang penunjang kerja pemerintah Kabupaten Madiun yang sudah tidak layak pakai. Beberapa barang yang akan mengalami penghapusan yaitu jenis peralatan kantor, seperti AC, komputer, printer dsb.

 

“Kita akan menghapus barang-barang yang sudah tidak digunakan, seperti AC yang lama, komputer, printer dan lain-lain. Dalam hal ini khusus peralatan kantor dulu,” terang  Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Bambang Hari. W mengutip keterangan Kepala BPKAD Kabupaten Madiun Suntoko pada Selasa (19/4/2022).

 

Penghapusan barang milik daerah (BMD) tersebut menjadi upaya BPKAD Kabupaten Madiun dalam memperbaiki dan mengoptimalisasi BMD.

 

“Dalam hal memperbaiki dan mengoptimalisasi barang milik daerah (BMD), kami melakukan penghapusan beberapa barang yaitu peralatan kantor yang sudah tidak layak pakai. Salah satu caranya dengan lelang,” jelasnya.

 

Namun demikian, proses lelang sepenuhnya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

 

“Cara penghapusan barang tersebut dengan lelang, namun untuk proses lelangnya itu butuh waktu. Karena yang melaksanakan itu lembaga lain,”imbuhnya.

 

Bambang mengatakan proses lelang sepenuhnya menjadi wewenang KPKNL, sedangkan BPKAD sebatas bertugas mempersiapkan barang-barang yang akan dihapus.

 

“Penghapusan barang salah satu caranya dengan lelang itu. Namun bukan kami yang mengadakan lelang, tapi lembaga lain, dalam hal ini KPKNL,”paparnya.

 

Terkait waktu pelaksanaan lelang, Bambang belum bisa memastikan dikarenakan menunggu jadwal dari KPKNL.

 

“Kita hanya menyediakan barang-barang yang akan kita hapus. Setelah itu fix, baru ada pengumuman dari lembaga terkait kapan dan bagaimananya,”pungkasnya.(klik-2/ADV)

 

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama