Aksi Begal Payudara di Wilayah Madiun Berhasil Dilumpuhkan, Ini Motif Pelaku



KlikMadiun - Pelaku aksi begal payudara yang sempat meresahkan masyarakat, khususnya kaum hawa di wilayah Kabupaten Madiun kini berhasil diamankan pihak Kepolisian.

 

WDA, pria 25 tahun warga Taman Asri, Kota Madiun itu kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Madiun. Mulanya Satreskrim berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Kare.

 

Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya sengaja mencari lokasi yang sepi untuk melancarkan aksinya. Dengan modus operandi, membuntuti korban kemudian setelah dekat berpura-pura menanyakan sesuatu. Selanjutnya tiba-tiba memegang payudaranya lalu meninggalkan korban.

 

"Ada 6 korban yang melapor kepada kami, sebagian korban masih di bawah umur. Oleh karena itu, kami sangkakan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," jelas Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat konferensi pers pada Jumat (29/4/2022) di Joglo Mapolres Madiun.

 

Pelaku mengaku melakukan aksinya sebagai wujud pelampiasan atas masalah keluarga yang dialaminya.

 

"Motif pelaku karena ada permasalahan keluarga, kemudian melakukan aksinya untuk pelampiasan. Setelah melakukan aksinya, pelaku mengaku merasakan kepuasan,"ungkap Kapolres.

 

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor Yamaha beserta STNK, satu jaket dan satu helm.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama