Dilaporkan Terkait Dugaan Proyek RTH yang Berpotensi Merugikan Negara, Kepala DLH Angkat Bicara

  


KlikMadiun – Beberapa proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun pada tahun 2019 diduga memiliki potensi merugikan Negara. Proyek yang menelan dana hampir 2,5 milyar rupiah tersebut disinyalir terjadi penyimpangan anggaran. Hal ini yang selanjutnya dilaporkan LSM Pentas Gugat Indonesia ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

 

Menanggapi laporan tersebut, Kepala DLH Kabupaten Madiun, Edi Bintang memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek RTH di 5 kelurahan, yaitu  Kelurahan Pandean Kecamatan Mejayan, RTH Kelurahan Mlilir Kecamatan Dolopo, RTH Kelurahan Nglames Kecamatan Madiun, RTH Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu dan RTH Kelurahan Wungu Kecamatan Wungu.

 

“Itu proyek memang belum selesai, baru seperlimanya. Baru 20 hingga 25 persen saja dikerjakan,”ujar Edi, Senin (14/3/2022).

 

Menurut Edi, setiap desain RTH sebenarnya dianggarkan dana sebesar 2 milyar rupiah. Namun saat itu sesuai rencana proyek akan dikerjakan bertahap.

 

“Okelah ada dana 2,5 milyar kita terima. Cuma sebenarnya desainnya itu, satu taman sebesar 2 milyar. Sedangkan itu baru ada 500 juta rupiah per taman, jadi belum selesai. Dianggap sudah selesai, padahal belum,”imbuhnya.

 

Pandemi covid-19 yang melanda negeri menjadi alasan utama terhentinya proyek RTH tersebut. Anggaran yang semestinya digunakan untuk menyelesaikan pembangunan RTH harus dialihkan untuk sektor lain.

 

“Kemarin mau dilanjut ada covid-19. Dampaknya dana infrstruktur kita anjlok. Seharusnya dapat 25 persen , Cuma dapat 12,5 persen. Mungkin pembanguan RTH belum prioritas, kalah dengan pembangunan jalan ataupun rumah sakit,”papar Edi.

 

Dirinya juga mengungkapkan bahwa semua proses pengerjaan proyek sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Apabila ditemukan penyimpangan, pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisisan dan kejaksaan selaku petugas yang berwenang untuk melakukan audit.

 

“Saya tidak melihat itu ada korupsi. Kalau ada dugaan korupsi ya dicek saja,”pungkasnya.(klik-2)

 

 

 

 

Post a Comment

أحدث أقدم