KlikMadiun – Keputusan Inmendagri nomor 11 tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM untuk Wilayah Jawa dan Bali menyebutkan bahwa Kota Madiun masuk dalam assessment 4 . Hal ini berdasarkan ketetapan dari pemerintah pusat yang mengacu hasil analisa perkembangan kasus Covid-19 dan tingkat capaian vaksinasi di setiap daerah.
Namun, Wali Kota Madiun
mengatakan bahwa Kota Madiun sangat kecil angka kasus pasien Covid-19.
Menurutnya, penetapan itu perlu dikaji ulang.
“Kota Madiun yang kena Omicron
kecil, maka perlu dipikirkan dan dikaji ulang,”katanya saat dikonfirmasi,
Selasa (22/2/2022).
Maidi berdalih tingkat BOR (bed okupansi rate) yang penuh
menyebabkan Kota Madiun masuk dalam wilayah level 4. Meskipun sebagian besar
pasien covid-19 berasal dari luar daerah.
“Untuk BOR rumah sakit, saat ini
penuh. Itupun sebenarnya yang mengisi paling banyak warga luar kota,”tegasnya.
Wali Kota Madiun mengungkapkan
pihaknya akan melakukan analisa ulang jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit
lapangan juga seluruh rumah sakit.
Lebih lanjut, Maidi akan
memberlakukan kembali pengetatan untuk peraturan pemberlakuan pembatasan
kegiatan masyarakat.
“Jam 6 lampu harus mati, tidak
boleh masuk kota, tidak boleh nge-mal, hanya 25 persen saja bar. Padahal yang
sakit warga luar Kota Madiun dan sekitarnya,”bebernya.
Ia tetap berkomitmen untuk
memberikan pelayanan yang baik di rumah sakit, karena semua pasien adalah warga
Indonesia. Orang nomor satu di pemerintahan Kota Madiun tersebut justru akan
menambah tenaga kesehatan di rumah sakit.
Sedangkan terkait pembelajaran
tatap muka (PTM), ia memutuskan untuk mengurangi prosentase jumlah siswa yang
hadir.
“Untuk PTM saat ini masih, hanya
prosentase dikurangi. Jika ada kasus saat PTM, ya off dulu. Namun trennya saat
ini turun. Anak-anak bisa kami pantau terus,”tutupnya,”(klik-2)
إرسال تعليق