Masuk PPKM Level 4, Wali Kota Madiun Sebut Perlu Dikaji Lagi

 


KlikMadiun – Keputusan Inmendagri nomor 11 tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM untuk Wilayah Jawa dan Bali menyebutkan bahwa Kota Madiun masuk dalam assessment 4 . Hal ini berdasarkan ketetapan dari pemerintah pusat yang mengacu hasil analisa perkembangan kasus Covid-19 dan tingkat capaian vaksinasi di setiap daerah.

 

Namun, Wali Kota Madiun mengatakan bahwa Kota Madiun sangat kecil angka kasus pasien Covid-19. Menurutnya, penetapan itu perlu dikaji ulang.

 

“Kota Madiun yang kena Omicron kecil, maka perlu dipikirkan dan dikaji ulang,”katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).

 

Maidi berdalih  tingkat BOR (bed okupansi rate) yang penuh menyebabkan Kota Madiun masuk dalam wilayah level 4. Meskipun sebagian besar pasien covid-19 berasal dari luar daerah.

 

“Untuk BOR rumah sakit, saat ini penuh. Itupun sebenarnya yang mengisi paling banyak warga luar kota,”tegasnya.

 

Wali Kota Madiun mengungkapkan pihaknya akan melakukan analisa ulang jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit lapangan juga seluruh rumah sakit.


Lebih lanjut, Maidi akan memberlakukan kembali pengetatan untuk peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

 

“Jam 6 lampu harus mati, tidak boleh masuk kota, tidak boleh nge-mal, hanya 25 persen saja bar. Padahal yang sakit warga luar Kota Madiun dan sekitarnya,”bebernya.

 

Ia tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik di rumah sakit, karena semua pasien adalah warga Indonesia. Orang nomor satu di pemerintahan Kota Madiun tersebut justru akan menambah tenaga kesehatan di rumah sakit.

 

Sedangkan terkait pembelajaran tatap muka (PTM), ia memutuskan untuk mengurangi prosentase jumlah siswa yang hadir.

 

“Untuk PTM saat ini masih, hanya prosentase dikurangi. Jika ada kasus saat PTM, ya off dulu. Namun trennya saat ini turun. Anak-anak bisa kami pantau terus,”tutupnya,”(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama