Lakukan Penyelidikan di dalam Lapas, Polres Yogyakarta Difasilitasi Penuh oleh Kalapas Pemuda Madiun

 


KlikMadiun - Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menjalin sinergitas dengan tim Penyidik Polres Yogyakarta dalam hal pengungkapan kasus penipuan yang merugikan toko Roti Intisari jalan Dr. Sutomo Yogyakarta senilai 120 juta rupiah.

 

Penyelidikan dilaksanakan pada Kamis (3/2) lalu di dalam Lapas. Berlangsung sangat ketat dengan penjagaan 4 orang petugas Lapas.

 

Dalam keterangannya, Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova menerangkan bahwa dari hasil penyelidikan tim Penyidik Polres Yogyakarta berhasil mengantongi satu nama, yaitu Bayu Rizkiawan bin Aris. Berkat kerjasama yang apik kedua belah pihak, akhirnya ditemukan 3 orang napi lain yang ikut terlibat.

 

"Kami 'welcome' dan kami fasilitasi semaksimal mungkin dalam proses penyidikan," terang Ardian, Sabtu (26/2/2022).

 

Terhadap napi yang melakukan pelanggaran tersebut langsung dijatuhi sanksi hukuman disiplin berupa Straff Cell selama 2 minggu. Bahkan, durasi tersebut bisa ditambah sesuai dengan kebijakan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Pemuda Madiun.

 

"Total ada 4 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Seluruh barang bukti yang digunakan para pelaku, disita Petugas Lapas dan diserahkan pihak Penyidik untuk proses selanjutnya," paparnya.

 

Lebih lanjut, Ardian mengatakan bahwa napi yang melakukan penipuan ini berbeda dengan napi yang sebelumnya. Hingga sekarang, Lapas Pemuda Madiun sedang melakukan penelurusan darimana napi bisa memperoleh handphone.

 

"Belum bisa memastikan. Karena sampai saat ini masih kita gali. Apabila terbukti ada oknum petugas yang melakukan hal tersebut, ini kita akan pidanakan juga. Tidak menutup kemungkinan bisa kita pecat juga," lanjutnya.

 

Untuk informasi,  Petugas Lapas Pemuda Madiun sering melakukan razia secara terjadwal ataupun insidental. Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan melakukan razia insidental lebih rutin.(klik-2)

 

Post a Comment

أحدث أقدم