Foto : Tim gabungan Disdagkopum saat melakukan sidak |
Sidak kali ini, Disperindagkopum Kabupaten Madiun didampingi tim dari Kejaksaan Negeri, Polres Madiun dan Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Ada 2 perusahaan yang harus menerima kunjungan dadakan yakni ; CV. Mekar Jaya Mandiri desa Sumberejo dan CV. Adhi Kartika desa Purworejo Kecamatan Geger.
Sidak dilakukan untuk mengetahui secara langsung keadaaan di lapangan terkait pendistribusian pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Madiun. Banyaknya keluhan masyarakat khususnya petani tentang kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi berbanding terbalik dengan data dari PT. Petrokimia sebagai penyuplai bahan utama kebutuhan petani tersebut.
“Sidak yang dilakukan hari ini adalah agenda khusus, data dari PT. Petrokimia, 98% sudah terdistribusi tapi kenyataan di lapangan, pupuk belum sampai ke petani. Jadi kurang lebih 30 ton belum bisa diterima oleh petani,” ujar Toni Eko Prasetyo Kepala Bidang Perdagangan Disdagkopum Kabupaten Madiun kepada jurnalis KlikMadiun pada Selasa (7/12/2021) usai agenda sidak.
Berdasarkan hasil kunjungan tim sidak, permasalahan vital ada pada proses administrasi. Sehingga menghambat petani untuk memperoleh pupuk subsidi.
“Kendalanya adalah administrasi. Proses pengambilan harus dengan KTP yang sesuai dengan E – RDKK,” Imbuhnya.Perihal tersebut sangat bertentangan dengan tujuan utama pengadaan pupuk bersubsidi, yang mana seharusnya memudahkan petani dalam pengembangan sektor pertanian. Karenanya, Toni mengimbau kepada distributor agar melakukan percepatan penyaluran pupuk.
“Harus ditingkatkan untuk distributor dan kios. Harus adakan percepatan karena ini musim tanam. Pada bulan Desember ini semua harus terserap. Pupuk subsidi harus diawasi dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya petani,” pungkas Toni.(klik-2/ADV)
إرسال تعليق