KlikMadiun-Merasa ditelantarkan, seorang wanita berinisial VA (37th), melaporkan suami sirinya ke Inpektorat Kab. Madiun, Kamis, 7/10/2021.
Sekitar pukul 11.00 WIB, seorang wanita yang mengaku istri siri dari seorang pejabat PNS di Kab. Madiun mendatangi kantor Inspektorat Kab. Madiun. Dengan membawa bukti foto dan surat pernikahan siri.
"Saya sudah kesal mas, karena sejak pernikahan siri saya awal bulan Agustus kemarin saya tidak pernah dinafkahi. Bahkan tidak bisa dihubungi, nomor handphone saya diblokir", ungkapnya.
"Awalnya pernikahan siri kami berjalan normal-normal saja, tapi setelah berjalan dua minggu nomor handphone saya langsung diblokir. Sekali saya datangi ke kantornya juga tidak ketemu. Dan akhirnya saya nulis surat dan saya titipkan stafnya, tapi juga tidak ada etikad baiknya", tambahnya.
Wanita ini mengaku akan terus melakukan upaya untuk meminta pertanggungjawaban dari suami sirinya untuk menikahi secara sah. Bahkan segala cara akan dia tempuh.
"Sudah terlanjur basah dan hancur ya sekalian aja. Saya sudah siap dengan semua resiko termasuk dengan keluarga saya. Termasuk nantinya juga akan saya adukan ke lembaga perlindungan perempuan", katanya.
"Saya berharap dengan surat dan bukti-bukti yang saya bawa, pemerintah Kabupaten Madiun untuk segera memproses dan menyelesaikan kasus saya ini secara profesional sesuai dengan aturan", pungkasnya. ( klik-1)
إرسال تعليق