Perangkat desa Mojopurno Evim Nuryawati menyampaikan , hari ini telah melakukan rapid antigen di rumah besan yang berlokasi di desa Mojopurno Kec Wungu Kab. Madiun, diketahui 22 orang dinyatakan positif. Termasuk keluarga besan dan menantu yang berjumlah 5 orang.
Diketahui sebelumnya kasus penyebaran Covid -19 di desa Bantengan menyebar setelah warga menghadiri acara hajatan awal Juni lalu.
Setelah 3 atau 4 hari warga mengalami gejala demam, batuk, pilek dan sesak nafas. Kemudian mereka melakukan inisiatif memeriksakan ke Puskesmas terdekat. Dari hasil rapid antigen diketahui 66 dinyatakan positif.
Dari 66 orang yang positif rapid tes antigen, tiga orang dinyatakan positif Covid-19 dan telah dilakukan karantina di RSUD Dolopo – Kabupaten Madiun. Untuk warga yang lain sementara melaksanakan isolasi mandiri.
Terpisah, Kapolsek Wungu AKP Isnaini mengatakan bahwa sampai hari ini tidak pernah mengeluarkan ijin hajatan dan juga tidak pernah mengeluarkan ijin keramaian. Dengan kasus ini pihaknya melarang segala hajatan di dua dusun tersebut. Dan jika ada yang melanggar akan menindaknya.( Klik-1)
إرسال تعليق