KlikMadiun- Ratusan karyawan PT Karyamitra Budi Sentosa yang terletak di Kec. Pilangkenceng Kab.Madiun lakukan unjuk rasa Rabu, 16/6. Mereka menuntut gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) tiga periode belum dibayarkan.
Karyawan pabrik merasa kesal dengan sikap perusahaan yang dinilainya seenaknya sendiri dan kurang bijak, lantaran memberi opsi kepada pekerja yang tidak mau bekerja lagi dipersilakan mengundurkan diri.
Hal ini yang memicu karyawan untuk melakukan unjuk rasa.
Tak berlangsung lama, perwakilan karyawan pabrik sepatu tersebut diminta untuk melakukan mediasi internal. Setelah kurang lebih 30 menit, akhirnya keluarlah kesepakatan. Yakni, pihak perusahaan berjanji akan membayar gaji karyawan untuk periode 15 Mei dan cicilan kedua THR yang akan dibayar 23 Juni. Sedangkan untuk pembayaran gaji periode 30 Mei dan 15 Juni akan diberi jawaban oleh perusahaan pada Senin tanggal 21 Juni minggu depan.
Bupati, Dandim 0803 Madiun Letkol Edwin Charles dan Kabagops Kompol Eko Rudianto yang mendatangi unjuk rasa berjanji akan mengawal kesepakatan ini sampai tuntas. Karena dari semua pihak sepakat. (Klik-1)
إرسال تعليق