KlikMadiun- Pansus ( Panitia Khusus) DPRD Kab Madiun tentang penanganan Covid 19 berhenti atau lanjut. Itu yang menjadi teka teki masyarakat di Kab Madiun.
Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua DPRD Kab Madiun No.20 tahun 2020 tanggal 4 September 2020 tentang penunjukan nama nama anggota Pansus Penanganan Covid 19 di Kab Madiun ada 15 anggota dari 6 Fraksi DPRD Kab Madiun.
Anggota Pansus DJoko Setijono saat dikonfirmasi apakah Pansus akan diperpanjang atau tidak
" Ini masih kita diskusikan, tanyakan aja langsung ke ketua"... "ya nek aku ngengkel diperpanjang mas mulakno sik diskusi"
Hal senada juga disampaikan anggota Pansus lainnya Guntur Setyhono, "untuk perpanjangan masih kita diskusikan. Ada wacana bentuk lagi. Silahkan ke ketua saja"
Sementara itu, Ketua Pansus penanganan Corona Virus desease 19 ( Covid -19) DPRD Kab Madiun Rudy Triswahono menyampaikan bahwa terkait perpanjangan masa pansus akan ada audensi dengan Pimpinan Dewan. Dan untuk perpanjangan masa Pansus "silahkan tanyakan ke Ketua"(dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp)
Ketua DPRD Kab Madiun Fery Sudarsono menyampaikan bahwa untuk perpanjangan Pansus masih mencari regulasi.
" Masih mencari regulasinya mas" jawabnya singkat.
Sebelumnya Pansus penanganan Corona Virus Desease 19 ( Covid -19) Kab Madiun pada tanggal 9 Februari telah memanggil pihak terkait, diantaranya BPBD, Dinsos, Dinkes dan pihak rumah sakit.
Untuk update data akumulasi Covid-19 di Kab Madiun per tanggal 3 Maret 2021, kasus positif 1778 orang sedangkan yang meninggal dunia 126 orang. (Klik-1)
إرسال تعليق