Berdasarkan data yang di peroleh Polres Madiun sepanjang tahun 2020 telah terjadi 157 kasus kriminal. Dimana angka tersebut turun dari tahun sebelumnya sebanyak 189 kasus. Kasus kriminal ini diantaranya meliputi curas, curat, penipuan, ilegal loging hingga ITE dan lain sebagainya.
Kapolres Madiun AKBP R Bagoes Wibisono menuturkan jumlah ungkap kasus narkoba sepanjang tahun 2020 adalah 40. Sedangkan pada tahun 2019 ada 27 kasus. Ada peningkatan 13 kasus di tahun ini dengan barang bukti Pil Double L 33.862, Shabu 48,79 dan Ganja 30,11. Sedangkan data ungkap laka lantas sepanjang tahun 2020 mencapai 552 di jalan arteri dan 19 di jalan tol. " memang ada peningkatan kasus namun hal tersebut juga di imbangi dengan penyelesaiannya. " tutur AKBP R Bagoes Wibisono.
Lebih lanjut kegiatan yang di akhiri dengan pemusnahan beberapa barang bukti kriminal nampak hadir Bupati Madiun berserta pejabat Forkopimda Kabupaten Madiun. Dalam kesempatan tersebut H Ahmad Dawami menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada jajaran Polres Madiun dan instansi terkait atas dedikasinya dalam menekan kejahatan kriminal yang di wilayah hukum Madiun. "artinya pemerintah itu tidak akan bisa mencapai hasilnya sendiri tanpa dukungan dari semua pihak, kita harus selamatkan anggaran yang ada di Dinas Pendidikan karena tujuan dinas pendidikan itu menjadikan peserta didik yang Berakhlak Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia. Bagian operasi ini tidak lain untuk membuat masyarakat lebih patuh terhadap hukum sesuai dengan ketentuan perundang undangan. " tandasnya. (Klik-3.sep)
إرسال تعليق