KlikMadiun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun akhirnya memenuhi
janji nya untuk menggelar hearing terkait ambruknya tembok lantai dua proyek
IGD terpadu RSUD Caruban. Selasa, 6/11/
2019. Komisi D DPRD menghadirkan
sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek senilai 13,9 milyar tersebut .
Rapat dengar pendapat atau hearing oleh Komisi D DPRD Kabupaten Madiun tentang insiden ambruknya tembok setengah jadi proyek IGD RSUD Caruban bukan hanya isapan jempol semata , dalam hearing itu menghadirkan sejumlah pihak yang berkaitan dalam proyek pembangunan gedung senilai 13,9 milyar tersebut, diantaranya direktur RSUD Caruban, PPKom , konsultan perencana , kontraktor pelaksana proyek PT Galakarya dan konsultan pengawas PT Kusuma Bangun Karya.
Selain itu, juga dihadirkan tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR. Dalam hearing yang digelar selama 2 jam tersebut sempat terjadi debat terkait konstruksi bangunan proyek yang terlalu dekat dengan ruangan farmasi, selain menekankan kualitas proyek pembangunan dan adanya review desain pada proyek tersebut , dewan juga menekankan peran para konsultan pengawasn untuk lebih jeli dan teliti dalam melaksanakan tugasnya, sehingga proses pembangunannya sesuai prosedur dan sesuai jadwal .
Rapat dengar pendapat atau hearing oleh Komisi D DPRD Kabupaten Madiun tentang insiden ambruknya tembok setengah jadi proyek IGD RSUD Caruban bukan hanya isapan jempol semata , dalam hearing itu menghadirkan sejumlah pihak yang berkaitan dalam proyek pembangunan gedung senilai 13,9 milyar tersebut, diantaranya direktur RSUD Caruban, PPKom , konsultan perencana , kontraktor pelaksana proyek PT Galakarya dan konsultan pengawas PT Kusuma Bangun Karya.
Selain itu, juga dihadirkan tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR. Dalam hearing yang digelar selama 2 jam tersebut sempat terjadi debat terkait konstruksi bangunan proyek yang terlalu dekat dengan ruangan farmasi, selain menekankan kualitas proyek pembangunan dan adanya review desain pada proyek tersebut , dewan juga menekankan peran para konsultan pengawasn untuk lebih jeli dan teliti dalam melaksanakan tugasnya, sehingga proses pembangunannya sesuai prosedur dan sesuai jadwal .
Ketua Komisi D DPRD
Kab Madiun Mashudi mengatakan, “dari hasil pantauan dilapangan kita
menekankan untuk konsultan pengawas untuk lebih maksimal, artinya harus sesuai
dengan prosedur secara tekhnis dan SOP yang sudah direncanakan tanpa mengurangi
bahan dan tepat waktu”.
Disisi lain,
Koordinator konsultan pengawas PT Kusuma
Bangun Karya Adi Dewanto mengatakan bahwa,
kejadian kemaren dengan terjadinya insiden ambruknya tembok lantai 2
proyek IGD Terpadu RSUD Caruban adalah
human eror.
“Sebenarnya kita sudah inten melakukan pengawasan seminggu
sekali. Namun dengan kejadian ini, kami akan melakukan evaluasi dengan mereview
desain, dengan tidak mengurangi kualitas
dan tidak menambah anggaran yang ada.
Sedangkan tembok lantai dua yang sebelumnya dipasangi kolom praktis kini
diganti dengan kolom struktur. Itu
sesuai dengan anjuran dari PUPR” tambah
Adi.
Sementara dalam hal
IMB, Kepala Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Arik Krisdiyanto mengatakan bahwa pembangunan
gedung baru IGD Terpadu RSUD Caruban
memang belum ada IMB ( Ijin mendirikan
bangunan). Pernah diusulkan , tapi mengingat masih belum lengkap, yaitu tentang
desain gambarnya sehingga DPMPTSP belum bisa memprosesnya. dan kami masih
menunggunya. (klik-1)
إرسال تعليق