KlikMadiun-Dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan Jawa Timur saat ini terindikasi ada sekitar 11 ribu warga yang belum melakukan rekaman E-KTP. Sementara guna memperlancar pendataan kepemilikan identitas warga serta sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu 2019, Disdukcapil setempat melakukan jemput bola terhadap para siswa siswi pemilih pemula di beberapa sekolah dan bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Magetan.
Adanya indikasi 11 ribu lebih warga Magetan yang belum melakukan rekaman e ktp ini seperti yang disampaikan Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Magetan, Singgih Indrayana yang menjelaskan bahwa selain adanya warga pemula atau warga yang memasuki usia 17 tahun untuk memiliki ktp baru juga adanya warga yang belum melakukan perekaman, ganda, meninggal dunia atau pindah alamat.
“Indikasi belum rekam e-ktp ya mungkin ada yang meninggal dunia tapi belum dilaporkan. Dan seperti pemilih pemula anak anak SMK ini juga belum melakukan rekaman e ktp,”kata Singgih Indrayana, Kasi Identitas Penduduk Dukcapil Magetan saat dikonfirmasi di SMK Yosonegoro, Kamis (27/12/2018).
"Kemarin kita mencatat ada 11 ribu warga dan kita sebarkan ke seluruh Kecamatan dan nanti pihak Kecamatan akan mensinyalir data warganya seperti yang sudah meninggal. Dari data itu kan nanti dapat diketahui,”imbuh Singgih.
Oleh karena itu Disdukcapil bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Magetan melakukan perekaman e-ktp salah satunya di beberapa sekolah di Magetan. Dan perekaman e-ktp dengan jemput bola ini dilakukan sesuai dengan instruksi kementerian dalam negeri.
Perekaman e-ktp ini diperuntukkan untuk pemilih pemula baik di SMA Sederajat, Pondok Pesantren atau Perguruan Tinggi. Hal ini dilakukan agar pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden juga pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang. Mengingat e-ktp menjadi syarat untuk bisa memilih.
Dengan adanya jemput bola perekaman e ktp ini mendapat respon positip bagi para siswa sendiri. Pasalnya selain nantinya mereka dapat ikut andil dalam pesta demokrasi pemilihan umum, ktp tersebut nantinya juga dapat digunakan untuk mencari Surat Ijin Mengemudi(SIM).
“Ya kami sangat senang dapat memiliki ktp. Selain nanti dapat digunakan untuk mengurus pembuatan SIM juga dapat ikut dalam pesta demokrasi pemilihan umum 2019 mendatang. Alhamdulillah ini gratis tidak dipungut biaya dalam pembuatan ktp ini,” kata Adinda Lorenza salah satu siswi SMK Yosonegoro kepada Tim Liputan KlikMadiun.
Sementara petugas Dukcapil juga menghimbau bagi pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada saat hari H Pemilu 2019 mendatang, mereka bisa melakukan perekaman e-ktp di Kantor Dispenduk setempat.(klik-3)
Adanya indikasi 11 ribu lebih warga Magetan yang belum melakukan rekaman e ktp ini seperti yang disampaikan Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Magetan, Singgih Indrayana yang menjelaskan bahwa selain adanya warga pemula atau warga yang memasuki usia 17 tahun untuk memiliki ktp baru juga adanya warga yang belum melakukan perekaman, ganda, meninggal dunia atau pindah alamat.
“Indikasi belum rekam e-ktp ya mungkin ada yang meninggal dunia tapi belum dilaporkan. Dan seperti pemilih pemula anak anak SMK ini juga belum melakukan rekaman e ktp,”kata Singgih Indrayana, Kasi Identitas Penduduk Dukcapil Magetan saat dikonfirmasi di SMK Yosonegoro, Kamis (27/12/2018).
"Kemarin kita mencatat ada 11 ribu warga dan kita sebarkan ke seluruh Kecamatan dan nanti pihak Kecamatan akan mensinyalir data warganya seperti yang sudah meninggal. Dari data itu kan nanti dapat diketahui,”imbuh Singgih.
Oleh karena itu Disdukcapil bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Magetan melakukan perekaman e-ktp salah satunya di beberapa sekolah di Magetan. Dan perekaman e-ktp dengan jemput bola ini dilakukan sesuai dengan instruksi kementerian dalam negeri.
Perekaman e-ktp ini diperuntukkan untuk pemilih pemula baik di SMA Sederajat, Pondok Pesantren atau Perguruan Tinggi. Hal ini dilakukan agar pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden juga pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang. Mengingat e-ktp menjadi syarat untuk bisa memilih.
Dengan adanya jemput bola perekaman e ktp ini mendapat respon positip bagi para siswa sendiri. Pasalnya selain nantinya mereka dapat ikut andil dalam pesta demokrasi pemilihan umum, ktp tersebut nantinya juga dapat digunakan untuk mencari Surat Ijin Mengemudi(SIM).
“Ya kami sangat senang dapat memiliki ktp. Selain nanti dapat digunakan untuk mengurus pembuatan SIM juga dapat ikut dalam pesta demokrasi pemilihan umum 2019 mendatang. Alhamdulillah ini gratis tidak dipungut biaya dalam pembuatan ktp ini,” kata Adinda Lorenza salah satu siswi SMK Yosonegoro kepada Tim Liputan KlikMadiun.
Sementara petugas Dukcapil juga menghimbau bagi pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada saat hari H Pemilu 2019 mendatang, mereka bisa melakukan perekaman e-ktp di Kantor Dispenduk setempat.(klik-3)
إرسال تعليق