foto koordinasi tim LP2B di lapangan
KlikMadiun - Pesatnya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan
pabrik di Kabupaten Madiun patut menjadi perhatian serius, agar mayoritas warga
Kab Madiun yang bergantung pada lahan pertanian tetap bisa mengais rejeki. Guna
mensikapi hal tersebut Pemkab Madiun gandeng BPN (Badan Pertanahan Nasiona. BPN
untuk petakan lahan pertanian yang nantinya ditetapkan sebagai lahan hijau atau lahan yang tidak bisa
dialihfungsikan atau khusus untuk lahan pertanian.
Bersama jajaran intansi Pemkab Madiun yang terdiri dari Dinas Perkim, Dinas
PUPR, Dinas Pertanian dan Perikanan, Bapeda dan bagian Pemerintahan, Badan Pertanahan
Nasional Kab Madiun melakukan pemetaan lahan lahan pertanian yang patut dijaga
keasriannya, terutama lahan pertanian yang subur dan cukup pengairannya.
Dengan modal peta skala 0,3, tim identifikasi lahan pertanian terus
mendeliniasi sejumlah areal yang nantinya patut dijaga dan ditetapkan sebagai
lahan pertanian berkelanjutan atau LP2B, sehingga tanah pertanian yang kini
menjadi sumber pendapatan mayoritas warga Kab Madiun tidak bisa dialihfungsikan
sebagai perumahan atau bangunan.
Tak hanya pemetaan dari kantor, tim LP2B
juga turun ke lokasi areal pertanian yang bekerja mulai tanggal 9 sampai 19 Juli, guna menentukan
luas atau titik yang seharusnya memang harus diselamatkan. Untuk mempercepat
proses pekerjaan, tim ini dibagi menjadi tiga tim per hari yang terus menyusuri
lahan-lahan pertanian yang ada di 15 Kecamatan yang ada di Kab Madiun.
Perwakilan dari Dinas PUPR Kab Madiun, Gunawi menegaskan, pemetaan ini guna
menentukan titik dan luas lahan pertanian yang harus diselamatkan dari perkembangan
zaman, sehingga Kabupaten Madiun tetap menjadi lumbung pangan bagi masyarakatnya.
“Selain itu, pemetaan ini untuk memfokuskan arah pembangunan agar lebih
tercentral dan fokus, serta tidak menggusur lahan pertanian yang kini menjadi
andalan pendapatan masyrakat”, imbuh Gunawi.
Diketahui sesuai Peraturan Daerah Kab Madiun tahun 2014 tentang LP2B,
Pemkab Madiun harus mengamankan 21 ribu hektar lahan pertanian. Dari 33 ribu
hektar tanah agar tidak dialihfungsikan peruntukannya. Tim identifikasi ini, untuk menentukan titik
dan lahan manasaja yang wajib digunakan untuk produksi pertanian, sehingga
masyarakat aman dan investor lebih terarah dalam berinvestasi. (Klik-1)
إرسال تعليق