KlikMadiun - Dinas Sosial Kab Madiun berjanji segera melakukan penyerapan
bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bagi penerima di Kab Madiun, meski tak
menyebut jadwal namun Dinsos menjamin secepatnya akan segera tuntas.
Selain penerima BPNT murni sebanyak 26045 yang kini sudah proses penyerahan
buku rekening dan penyerapan bantuan pangan yang dilakukan tim TKSK (Tenaga
Kerja Sosial Kecamatan), ternyata di kabupaten Madiun, masih terdapat 33404
Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan pangan non tunai atau BPNT khusus warga
program keluarga harapan (PKH) yang jumlahnya bahkan lebih banyak dari BPNT murni
yakni sebanyak 33 ribu lebih.
Nasib mereka sedikit lebih mujur dibanding PKM penerima BPNT murni, sebab
penerima PKH tersebut sudah menerima buku rekening dan atm dari Bank BNI, bahkan
uang bantuan pangan senilai Rp 110 ribu telah masuk ke rekening masing-masing
penerima sejak Mei lalu di setiap tangal 25.
Padahal tujuan Kemensos RI memberikan bantuan pangan ini untuk mengurangi
beban pengeluaran serta memberikan nutrisi seimbang kepada kpm secara tepat
sasaran dan tepat waktu.
Kepala Dinas Sosial Kab Madiun Sugiharto mengaku, hal tersebut memang
khusus penerima PKH, selain mendapatkan bantuan uang senilai Rp 500 ribu per
tri wulan, juga mendapatkan bantuan pangan senilai Rp 110 ribu setiap bulannya
untuk dibelikan beras dan telur.
“Belum diserapnya bantuan tersebut lantaran bulan Mei dan Juni lalu adalah
musim Pilkada, dikawatirkan syarat muatan politis. Belum lagi warga miskin lain
yang hanya menerima BPNT belum dibagikan, sehingga dikawatirkan akan membuat
gaduh ditengah masyarakat. Namun saat
ini, karena BPNT murni mulai cair,
Dinsos segera koordinasi dengan pendamping PKH segera melakukan
penyerapan anggaran bantun pangan tersebut”.
tambahnya.
Merujuk dari Surat Keputusan Direktur Jendral Perlindungan dan Jamiman
Sosial tentang Indek dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan tahun
2017, bantuan sosial PKH senilai Rp 1.890.000 setahun, bantuan lanjut usia
sebesar Rp 2.000.000, yang diberikan empat tahap setiap tahun.
Selain mendapatkan uang tersebut, PKH juga masih mendapatkan BPNT senilai
Rp 110 ribu untuk dibelikan beras dan telur, uang tersebut secara otomatis akan
masuk rekening masing masing KPM setiap tanggal 25 di setiap bulannya. (
Klik-1)
إرسال تعليق