KlikNgawi -Beralasan kehabisan ongkos dalam perjalanan, pasangan suami istri asal Bandung, Jawa Barat nekat mencuri battery disebuah gardu induk milik Telkom yang terpasang di pinggir jalan raya Ngawi Jawa Timur. Aksi nekat pasutri ini kepergok seorang satpam sebuah rumah makan yang mengetahui dan melaporkan ke polisi.
Pasutri yang diketahui bernama Ardi Pratama (31) dan Desi Margiati (29) warga Kelurahan Cimapokolan, Kecamatan Rancaksargi, Bandung dibekuk Satreskrim Polres Ngawi usai mencuri Battery di salah satu gardu induk milik Telkom yang terletak di Jalan raya Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Watualang, Kecamatan Kota Ngawi.
Penangkapan terhadap pasutri ini setelah petugas keamanan sebuah rumah makan sekitar gardu induk yang curiga terhadap gerak geriknya dan sedang mengambil battery. Karena curiga, satpam tersebut mencatat nomor kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi dan melaporkan ke polisi.
"Setahu saya ada mobil sedang parkir dibagian kiri gardu, saya lihat seorang turun, kemudian menjebol gardu, dan mecopot kayak kabel soketan. Terus gambil battery di masukan kedalam mobil. Setahu saya ada 7 battery dan karena saat itu banyak tamu dan bus masuk. Saya diamkan saja, tapi saya catat nopolnya,"kata Satpam rumah makan, Eri Setyawan saat dikonfirmasi disekitar lokasi kejadian, Rabu (21/3/2018).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 7 battery, obeng yang digunakan untuk merusak gardu induk, uang tunai sekitar Rp 1 juta dan sebuah minibus warna putih yang digunakan pelaku.
"Mereka kan pasangan suami istri, dia ke sini dari wilayah Klaten, tujuan ke Surabaya mau cari temannya. Namun di tengah jalan kehabisan ongkos, terus ambil battery milik Telkom,"kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyomartono dalam jumpa persnya di Mapolres Ngawi.
Kini guna pengembangan, keduanya langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Ngawi. Dan dimungkinkan keduanya merupakan jaringan atau sindikat pencurian battery antar propinsi. Terlebih lagi kerap ada laporan hilangnya battery milik sejumlah tower yang ada di wilayah Ngawi.(klik-3)
Pasutri yang diketahui bernama Ardi Pratama (31) dan Desi Margiati (29) warga Kelurahan Cimapokolan, Kecamatan Rancaksargi, Bandung dibekuk Satreskrim Polres Ngawi usai mencuri Battery di salah satu gardu induk milik Telkom yang terletak di Jalan raya Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Watualang, Kecamatan Kota Ngawi.
Penangkapan terhadap pasutri ini setelah petugas keamanan sebuah rumah makan sekitar gardu induk yang curiga terhadap gerak geriknya dan sedang mengambil battery. Karena curiga, satpam tersebut mencatat nomor kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi dan melaporkan ke polisi.
"Setahu saya ada mobil sedang parkir dibagian kiri gardu, saya lihat seorang turun, kemudian menjebol gardu, dan mecopot kayak kabel soketan. Terus gambil battery di masukan kedalam mobil. Setahu saya ada 7 battery dan karena saat itu banyak tamu dan bus masuk. Saya diamkan saja, tapi saya catat nopolnya,"kata Satpam rumah makan, Eri Setyawan saat dikonfirmasi disekitar lokasi kejadian, Rabu (21/3/2018).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 7 battery, obeng yang digunakan untuk merusak gardu induk, uang tunai sekitar Rp 1 juta dan sebuah minibus warna putih yang digunakan pelaku.
"Mereka kan pasangan suami istri, dia ke sini dari wilayah Klaten, tujuan ke Surabaya mau cari temannya. Namun di tengah jalan kehabisan ongkos, terus ambil battery milik Telkom,"kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyomartono dalam jumpa persnya di Mapolres Ngawi.
Kini guna pengembangan, keduanya langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Ngawi. Dan dimungkinkan keduanya merupakan jaringan atau sindikat pencurian battery antar propinsi. Terlebih lagi kerap ada laporan hilangnya battery milik sejumlah tower yang ada di wilayah Ngawi.(klik-3)
إرسال تعليق