KlikNgawi-Diduga mencari keuntungan dengan menyalahi aturan dengan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke warga tertentu, 4 karyawan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan 2 orang di Ngawi Jawa Timur diamankan polisi. Guna penyelidikan, polisi juga mengamankan 2 minibus yang berisikan ratusan liter BBM dan menyegel satu dari dua mesin pompa SPBU yang berada di Desa Tambak Kromo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi tersebut.
Pengamanan oleh jajaran Polsek Geneng ini berawal adanya laporan warga yang kerap kali mengeluh dengan keberadaan SPBU yang sering tutup dengan dalih dalam kondisi stok bbm kosong. Alhasil setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui adanya pengisian bbm ke puluhan jirigen di dalam minibus, petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti ke kantor polisi. Atas kejadian tersebut, 4 karyawan SPBU dan 2 orang pembeli diduga menyalahi aturan dan penyalahgunaan angkutan niaga bbm bersubsidi.
"Dulu juga pernah tejadi di tahun 2012 tapi modusnya lain. Dulu pencurian atau kencing, kalau ini penyalahgunaan angkutan niaga bbm bersubsidi. Sementara ini masih kita dalami, kemungkinan akan dijual sendiri, tapi melihat banyaknya jirigen mungkin akan digunakan industri. Pengungkapan ini berangkat dari laporan warga, soalnya warga sering kesulitan ketika mencari bbm di spbu itu, karyawan sering bilang bbm habis atau kosong. Selanjutnya kita lidik dan ternyata benar. Hasilnya kita amankan 4 orang dan pembeli 2 orang,"kata Kapolsek Geneng, AKP Munaji kepada wartawan, Rabu (14/2/2018).
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 4 karyawan SPBU Tambakromo dan juga dua orang pengemudi minibus yakni, Suwaji, warga Desa Sirigan Kecamatan Paron dan Harimawan, Desa Plangkidul Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi di Polsek Geneng.
Sementara dari pemeriksaan sementara diketahui jika karyawan di SPBU tersebut, menjual BBM Premium dengan harga Rp 6.650 perliter. Setiap 30 liter atau per jirigen pembeli memberi imbalan Rp 10.000 ke petugas SPBU. Sementara peruntukan ratusan liter premium tersebut belum diketahui. Sebab polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 pembeli tersebut.(klik-3)
Pengamanan oleh jajaran Polsek Geneng ini berawal adanya laporan warga yang kerap kali mengeluh dengan keberadaan SPBU yang sering tutup dengan dalih dalam kondisi stok bbm kosong. Alhasil setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui adanya pengisian bbm ke puluhan jirigen di dalam minibus, petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti ke kantor polisi. Atas kejadian tersebut, 4 karyawan SPBU dan 2 orang pembeli diduga menyalahi aturan dan penyalahgunaan angkutan niaga bbm bersubsidi.
"Dulu juga pernah tejadi di tahun 2012 tapi modusnya lain. Dulu pencurian atau kencing, kalau ini penyalahgunaan angkutan niaga bbm bersubsidi. Sementara ini masih kita dalami, kemungkinan akan dijual sendiri, tapi melihat banyaknya jirigen mungkin akan digunakan industri. Pengungkapan ini berangkat dari laporan warga, soalnya warga sering kesulitan ketika mencari bbm di spbu itu, karyawan sering bilang bbm habis atau kosong. Selanjutnya kita lidik dan ternyata benar. Hasilnya kita amankan 4 orang dan pembeli 2 orang,"kata Kapolsek Geneng, AKP Munaji kepada wartawan, Rabu (14/2/2018).
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 4 karyawan SPBU Tambakromo dan juga dua orang pengemudi minibus yakni, Suwaji, warga Desa Sirigan Kecamatan Paron dan Harimawan, Desa Plangkidul Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi di Polsek Geneng.
Sementara dari pemeriksaan sementara diketahui jika karyawan di SPBU tersebut, menjual BBM Premium dengan harga Rp 6.650 perliter. Setiap 30 liter atau per jirigen pembeli memberi imbalan Rp 10.000 ke petugas SPBU. Sementara peruntukan ratusan liter premium tersebut belum diketahui. Sebab polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 pembeli tersebut.(klik-3)
إرسال تعليق