KlikMadiun - Sejumlah alat peraga kampanye (APK)
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dan Piihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) yang dipasang sebelum
memasuki masa kampanye di wilayah Kab Madiun ditertibkan.15/2/2018
Dalam penertiban ini Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Polisi melakukan penertiban di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
Dalam penertiban ini Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Polisi melakukan penertiban di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
Menurut Ketua
Agus Panwas Kab Madiun, penertiban APK
dilakukan sebab sejumlah APK yang terpasang belum memasuki masa kampanye. Hal
ini telah melanggar PKPU Nomor 4 Tahun 2017. , dimana telah diatur seluruh
APK dan tanda gambar calon semua diatur dalam peraturan tersebut.
“ Hari
ini kami bersama dengan KPU, Polres Madiun, dan Satpol PP, menertibkan APK dan
tanda gambar paslon, dimana saat ini telah memasuki masa kampanye. pemasangan
APK yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka kami akan tertibkan,
sesuai dengan peraturan KPU nomor 4 tahun 2017, yang semuanya itu telah diatur
terkait dengan APK dan tanda gambar paslon,” terang Agus kepada awak media.
“Didalam PKPU sudah jelas terkait pemasangan APK, kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban kalau ada pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Dan Kami akan selalu koordinasi dengan KPU demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kab Madiun” tambah Agus.
“Didalam PKPU sudah jelas terkait pemasangan APK, kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban kalau ada pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Dan Kami akan selalu koordinasi dengan KPU demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kab Madiun” tambah Agus.
Diketahui semua Paslon
telah mamasuki masa kampanye yang dijadwalkan tanggal 15 bulan ini. Setelah
dilakukan penetapan tanggal 12/02/2018 dan pengundian nomor pada tanggal 13/2/2018
tempo hari. (klik-1)
إرسال تعليق