KlikNgawi - Setelah dua kali diracun, akhirnya leher rentenir kaya asal Ngawi Jawa Timur, yang jenazahnya dibuang di wilayah Kabupaten Madiun, Jumat 22 Desember 2017 lalu, dicekik hingga tewas oleh pelaku. Aksi kejam tersebut diketahui, setelah Kepolisian Resor Ngawi menggelar reka ulang kasus pembunuhan rentenir kaya yang dilakukan nasabah dan orang kepercayaan korban sendiri.
Mendengar ada reka ulang warga Desa Jururejo Kecamatan Kota Ngawi berbondong-bondong mendatangi sekitar rumah Sulasi (53) warga perumahan Griya Lawu Indah, yang diduga berprofesi sebagai rentenir tersebut.
Namun kedatangan warga pupus, pasalnya tidak leluasa melihat pelaku yang salah satunya adalah perempuan yakni Niharul Imah (28), pasalnya dijaga ketat pasukan Dalmas. Apalagi disekitar rumah korban, terpasang garis polisi berwarna kuning.
Dalam reka ulang, diketahui jika Niharul Imah dan Bima Ramadhan (20) yang tak lain rekan kerja korban, warga Kecamatan Paron Ngawi sebelumnya sudah 2 kali meracun korban menggunakan obat tikus. Karena selalu gagal, akhirnya mereka mencekik dan mematahkan leher korban.
Niat kejam tersebut nekat dilakukan oleh pelaku yang hanya memiliki hutang Rp 7 juta kepada korban. Setelah mengetahui korban tewas, diangkat dan mayatnya dibuang di wilayah Kecamatan Balerejo Madiun dengan menggunakan kendaraan rental warna putih yang sebelumnya sudah disiapkan pelaku.
Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, setelah sempat diracun, korban dicekik dan lehernya dipatahkan. Untuk otak pembunuhan ini adalah dua-duanya.
"Ada 48 adegan dengan diperankan oleh 5 anggota diantaranya korban, pelaku dua orang, saksi dua orang, tukang bakso dan penjual racun. Barang bukti baru maupun temuan belum ada, dan dipastikan korban tewas akibat dicekik dan lehernya dipatahkan, itu ada di adegan 28. Otak pelakunya dua-duannya,"kata AKBP Pranatal Hutajulu, Kapolres Ngawi di lokasi reka ulang, Kamis (18/1/2018).
Sedangkan dalam kasus pembunuhan ini motif pelaku, lantaran sakit hati. Pelaku sering dimaki korban setelah angsuran pinjamannya macet.
Warga yang menyaksikan reka ulang dan mayoritas ibu-ibu mengaku geram dan meminta pelaku dihukum mati.
"Mereka itu dah tahu seluk beluknya sini. Hukum mati saja mereka itu kejam banget,"kata Wiwin saat melihat reka ulang di lokasi.
Sementara seperti diberitakan sebelumnya, jenasah Sulasi kali pertama ditemukan warga saat sedang mencari rumput di pinggir Sungai Uwo wilayah Balerejo Kabupaten Madiun 22 Desember 2017 lalu. Saat ditemukan kondisi mulut, tangan dan kaki dilakban. Dan saat itu polisi tidak menemukan identitas korban. Sedangkan pengungkapannya, jajaran Polres Madiun bekerja sama dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berhasil mengungkap identitas korban.(klik-3)
Mendengar ada reka ulang warga Desa Jururejo Kecamatan Kota Ngawi berbondong-bondong mendatangi sekitar rumah Sulasi (53) warga perumahan Griya Lawu Indah, yang diduga berprofesi sebagai rentenir tersebut.
Namun kedatangan warga pupus, pasalnya tidak leluasa melihat pelaku yang salah satunya adalah perempuan yakni Niharul Imah (28), pasalnya dijaga ketat pasukan Dalmas. Apalagi disekitar rumah korban, terpasang garis polisi berwarna kuning.
Dalam reka ulang, diketahui jika Niharul Imah dan Bima Ramadhan (20) yang tak lain rekan kerja korban, warga Kecamatan Paron Ngawi sebelumnya sudah 2 kali meracun korban menggunakan obat tikus. Karena selalu gagal, akhirnya mereka mencekik dan mematahkan leher korban.
Niat kejam tersebut nekat dilakukan oleh pelaku yang hanya memiliki hutang Rp 7 juta kepada korban. Setelah mengetahui korban tewas, diangkat dan mayatnya dibuang di wilayah Kecamatan Balerejo Madiun dengan menggunakan kendaraan rental warna putih yang sebelumnya sudah disiapkan pelaku.
Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, setelah sempat diracun, korban dicekik dan lehernya dipatahkan. Untuk otak pembunuhan ini adalah dua-duanya.
"Ada 48 adegan dengan diperankan oleh 5 anggota diantaranya korban, pelaku dua orang, saksi dua orang, tukang bakso dan penjual racun. Barang bukti baru maupun temuan belum ada, dan dipastikan korban tewas akibat dicekik dan lehernya dipatahkan, itu ada di adegan 28. Otak pelakunya dua-duannya,"kata AKBP Pranatal Hutajulu, Kapolres Ngawi di lokasi reka ulang, Kamis (18/1/2018).
Sedangkan dalam kasus pembunuhan ini motif pelaku, lantaran sakit hati. Pelaku sering dimaki korban setelah angsuran pinjamannya macet.
Warga yang menyaksikan reka ulang dan mayoritas ibu-ibu mengaku geram dan meminta pelaku dihukum mati.
"Mereka itu dah tahu seluk beluknya sini. Hukum mati saja mereka itu kejam banget,"kata Wiwin saat melihat reka ulang di lokasi.
Sementara seperti diberitakan sebelumnya, jenasah Sulasi kali pertama ditemukan warga saat sedang mencari rumput di pinggir Sungai Uwo wilayah Balerejo Kabupaten Madiun 22 Desember 2017 lalu. Saat ditemukan kondisi mulut, tangan dan kaki dilakban. Dan saat itu polisi tidak menemukan identitas korban. Sedangkan pengungkapannya, jajaran Polres Madiun bekerja sama dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berhasil mengungkap identitas korban.(klik-3)
إرسال تعليق